MK Kabulkan Sebagian Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pakar: Regresi Demokrasi Jokowi Lebih Parah
Menurut Bivitri, putusan MK tentang batasan usia capres-cawapres menandakan adanya regresi demokrasi yang cukup besar di era Presiden Jokowi
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Diajukan Beberapa Pihak
Gugatan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres sudah diajukan oleh beberapa pihak.
Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.
Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.
Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Sebut Regresi Demokrasi Era Jokowi Lebih Parah dari Soeharto
5 Fakta Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Viral Kapolri Turun Tangan, Respons Istana dan Gojek |
![]() |
---|
PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia Usai Tembus Fortune Global 500 |
![]() |
---|
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Diresmikan Kapolri, Polda Maluku Utara Hadirkan SPPG untuk Pelayanan Pemenuhan Gizi masyarakat |
![]() |
---|
Sultan Tidore Beri 2 Pesan Penting ke Presiden Prabowo Soal Zainal Abidin Sjah dan Ibu Kota Malut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.