Sofifi
DPRD Maluku Utara Resmi Tutup Masa Persidangan ke III
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya, dewan dihadapkan dengan setumpuk kewajiban selaku wakil rakyat
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara resmi menutup masa persidangan III (tiga) tahun sidang 2022-2023, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Maluku Utara, Senin (16/10/ 2023) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, M Rahmi Husen pada saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan.
Selama masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, dewan telah berupaya melaksanakan Fungsi, Tugas, dan Wewenang.
Sebab, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu.
Baca juga: Personil Polres Pulau Taliabu Siap Amankan Pelaksanaan HKG PKK ke-51
Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Penganggaran, dan Fungsi Pengawasan.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya, dewan dihadapkan dengan setumpuk kewajiban selaku wakil rakyat."
"Dengan terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana disebutkan, "ucapnya.
Untuk itu, dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, dewan sedang melakukan pembicaraan pembahasan tingkat satu Rancangan Perda (Ranperda).
Yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), maupun di luar Propemperda tahun 2023.
Lanjutnya, melalui alat kelengkapan Komisi I sedang membahas 1 Ranperda, Komisi II membahas 4 Ranperda.
Komisi III membahas 1 Ranperda, dan Komisi IV membahas 1 Ranperda.
"Demikian pula Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) sedang membahas 8 Ranperda, "jelasnya.
Disamping itu, ia juga mengharapkan atensi dan kerjasama kepada pimpinan dan anggota Komisi-komisi.
Serta Bapemperda dalam masa persidangan ke-1 ini sebelum tahun anggaran 2023 berakhir.
Olehnya itu, semua Ranperda yang menjadi tanggungjawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.