Sofifi
DPRD Maluku Utara Resmi Tutup Masa Persidangan ke III
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya, dewan dihadapkan dengan setumpuk kewajiban selaku wakil rakyat
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara resmi menutup masa persidangan III (tiga) tahun sidang 2022-2023, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Maluku Utara, Senin (16/10/ 2023) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, M Rahmi Husen pada saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan.
Selama masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, dewan telah berupaya melaksanakan Fungsi, Tugas, dan Wewenang.
Sebab, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu.
Baca juga: Personil Polres Pulau Taliabu Siap Amankan Pelaksanaan HKG PKK ke-51
Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Penganggaran, dan Fungsi Pengawasan.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya, dewan dihadapkan dengan setumpuk kewajiban selaku wakil rakyat."
"Dengan terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana disebutkan, "ucapnya.
Untuk itu, dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, dewan sedang melakukan pembicaraan pembahasan tingkat satu Rancangan Perda (Ranperda).
Yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), maupun di luar Propemperda tahun 2023.
Lanjutnya, melalui alat kelengkapan Komisi I sedang membahas 1 Ranperda, Komisi II membahas 4 Ranperda.
Komisi III membahas 1 Ranperda, dan Komisi IV membahas 1 Ranperda.
"Demikian pula Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) sedang membahas 8 Ranperda, "jelasnya.
Disamping itu, ia juga mengharapkan atensi dan kerjasama kepada pimpinan dan anggota Komisi-komisi.
Serta Bapemperda dalam masa persidangan ke-1 ini sebelum tahun anggaran 2023 berakhir.
Olehnya itu, semua Ranperda yang menjadi tanggungjawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dapat menyelesaikan pembahasan dan disahkannya, menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam melaksanakan Fungsi Pengawasan, dewan melalui alat kelengkapan intens melakukan rapat-rapat dengan instansi terkait."
"Sesuai dengan bidang tugasnya dan melakukan kunjungan atau peninjauan langsung ke lapangan di Kabupaten dan Kota, "katanya.
Selain itu, pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat, baik berupa surat maupun penyampaian langsung.
Yang antara lain berisi keinginan untuk membangun, pengaduan maupun saran dan kritik.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata dia sebagian aspirasi itu telah ditindaklanjuti melalui Komisi-komisi.
Baik dengan meminta penjelasan dari instansi terkait, meninjau ke lapangan atau membuat rekomendasi kepada gubernur untuk penyelesaiannya.
"Begitu juga dalam pelaksanaan Fungsi Penganggaran dalam masa persidangan III, "terangnya.
Sementara itu, pihaknya telah membahas dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara.
"Saat ini dewan melalui Badan Anggaran (Banggar) sedang membahas Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024, "ungkapnya.
Ia menambahkan terkait sejumlah hasil evaluasi kegiatan DPRD Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan melalui Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.
Sebagai berikut, Rapat Paripurna DPRD sebanyak 41 kali, Rapat Pimpinan DPRD 3 kali, dan Rapat Komisi I 10 kali.
Baca juga: TPAD Pemprov Maluku Utara Pangkas Anggaran Kegiatan Gubernur dan Wagub
Sedangkan, Rapat Komisi II 13 kali, Rapat Komisi III 26 kali, Rapat Komisi IV 24 kali, Rapat Banmus 6 kali.
Rapat Bapemperda 6 kali, Rapat Banggar 12 kali, Rapat Badan Kehormatan 3 kali, serta Rapat Pansus LHP BPK sebanyak 21 kali.
"Produk dewan yang dihasilkan selama masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, berjumlah 6 keputusan DPRD, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.