Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kasus Penembakan di Taliabu Bakal Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polisi berhasil memeriksa oknum pria di Taliabu inisial LP (36) terkait dugaan kasus penembakan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi berhasil memeriksa oknum pria  di Taliabu inisial LP (36) terkait dugaan kasus penembakan terhadap seorang warga asal desa  Penu, Kecamatan Taliabu Timur.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu buah Airgun jenis glock 19, amunisi gotri 6mm, dari tangan terlapor.

Kapolsek Taliabu Timur Selatan, IPDA Edi Jain Nurhasa, menjelaskan perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Pemilu 2024, Kejari Taliabu Ingatkan ASN Jaga Netralitas: Nazamudin: Hati-hati Sanksi Pidana Melekat

ML (27) yang merupakan korban penembakan tidak bersedia membuat laporan polisi.

Karena itu, pihak kepolisian akan mengembalikan masalah  ini ke Pemerintah Desa Penu.

"Korban tidak membuat laporan polisi, hanya kita amankan terlapor. Dan kami akan kembalikan ke desa untuk dimediasi dan diselesaikan," jelasnya, Selasa (17/10/2023).

Meski begitu, polisi tidak serta merta langsung menghentikan kasus tersebut.

Polisi akan melihat perkembangan selanjutnya.

"Kita lihat perkembangan kedepannya, apakah sudah aman kita kembalikan ke desa untuk penyelesaian secara kekeluargaan," imbuhnya.

Disamping itu, polisi mengimbau masyarakat Taliabu Timur dan Taliabu Timur Selatan jika memliki senjata serupa maupun senjata api dapat melapor ke Polres dan Perbakin Taliabu, untuk didata. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved