Pulau Taliabu
Kasus Penembakan di Taliabu Bakal Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polisi berhasil memeriksa oknum pria di Taliabu inisial LP (36) terkait dugaan kasus penembakan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi berhasil memeriksa oknum pria di Taliabu inisial LP (36) terkait dugaan kasus penembakan terhadap seorang warga asal desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu buah Airgun jenis glock 19, amunisi gotri 6mm, dari tangan terlapor.
Kapolsek Taliabu Timur Selatan, IPDA Edi Jain Nurhasa, menjelaskan perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Pemilu 2024, Kejari Taliabu Ingatkan ASN Jaga Netralitas: Nazamudin: Hati-hati Sanksi Pidana Melekat
ML (27) yang merupakan korban penembakan tidak bersedia membuat laporan polisi.
Karena itu, pihak kepolisian akan mengembalikan masalah ini ke Pemerintah Desa Penu.
"Korban tidak membuat laporan polisi, hanya kita amankan terlapor. Dan kami akan kembalikan ke desa untuk dimediasi dan diselesaikan," jelasnya, Selasa (17/10/2023).
Meski begitu, polisi tidak serta merta langsung menghentikan kasus tersebut.
Polisi akan melihat perkembangan selanjutnya.
"Kita lihat perkembangan kedepannya, apakah sudah aman kita kembalikan ke desa untuk penyelesaian secara kekeluargaan," imbuhnya.
Disamping itu, polisi mengimbau masyarakat Taliabu Timur dan Taliabu Timur Selatan jika memliki senjata serupa maupun senjata api dapat melapor ke Polres dan Perbakin Taliabu, untuk didata. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.