Halmahera Selatan
Pemprov Janji Tahun Ini Bayar Utang DBH Halmahera Selatan Rp 21 Miliar
Pemprov Maluku Utara berjanji bakal menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) ke setiap kabupten/kota
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemprov Maluku Utara berjanji bakal menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) ke setiap kabupten/kota, termasuk Halmahera Selatan.
Pemprov akan melakukan pembayaran DBH yang kini sudah jadi utang, secara bertahap.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen mengatakan utang DBH Pemprov ke Halmahera Selatan sudah sebanyak Rp 42,7 miliar.
Jumlah utang tersebut terhitung sejak tahun 2021 dan 2022 lalu.
“Hasil koordinasi tahun ini Pemprov akan bayar 50 persen. Itu sekitar Rp 21,3 miliar,” ujar Farid, Minggu (21/10/2023).
Baca juga: Hasil Seleksi Adminstrasi PPPK Halmahera Selatan Diumumkan, 1565 Pelamar Dinyatakan Lulus
Ia menyebut Pemprov Maluku Utara sudah berkomitmen untuk menyelesaikan utang yang dimaksud.
Farid pun berharap upaya yang diambil Pemkab Halmahera Selatan atas DBH tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Karena dana yang belum disaurkan Pemprov ke pemerintah daerah itu banyak. Tentu kita berharap kalau sudah maka dipergunakan, karena itu hak daerah,” tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.