Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemprov Janji Tahun Ini Bayar Utang DBH Halmahera Selatan Rp 21 Miliar

Pemprov Maluku Utara berjanji bakal menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) ke setiap kabupten/kota

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen. Ia mengatakan tahun ini Pemprov Maluku Utara membayar utang DBH Rp 21,3 miliar, Minggu 21/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemprov Maluku Utara berjanji bakal menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) ke setiap kabupten/kota, termasuk Halmahera Selatan.

Pemprov akan melakukan pembayaran DBH yang kini sudah jadi utang, secara bertahap.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen mengatakan utang DBH Pemprov ke Halmahera Selatan sudah sebanyak Rp 42,7 miliar.

Jumlah utang tersebut terhitung sejak tahun 2021 dan 2022 lalu.

“Hasil koordinasi tahun ini Pemprov akan bayar 50 persen. Itu sekitar Rp 21,3 miliar,” ujar Farid, Minggu (21/10/2023).

Baca juga: Hasil Seleksi Adminstrasi PPPK Halmahera Selatan Diumumkan, 1565 Pelamar Dinyatakan Lulus

Ia menyebut Pemprov Maluku Utara sudah berkomitmen untuk menyelesaikan utang yang dimaksud.

Farid pun berharap upaya yang diambil Pemkab Halmahera Selatan atas DBH tersebut bisa terlaksana dengan baik.

“Karena dana yang belum disaurkan Pemprov ke pemerintah daerah itu banyak. Tentu kita berharap kalau sudah maka dipergunakan, karena itu hak daerah,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved