Halmahera Selatan
Tarik Retribusi PGB, Pemkab Halmahera Selatan Sasar Perusahaan Tambang di Obi
Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya menarik retribusi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya menarik retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PGB).
Hal ini dilakukan untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023, yang diproyeksikan sebanyak Rp 10 miliar.
"Di semester akhir ini kita betul-betul berupaya keras," kata Plt Kepala DPMPTSP Halmahera Selatan M Ichwan Iskandar, Selasa (24/10/2023)
Ichwan menyabut pihaknya akan fokus menarik retribusi PGB tersebut di dua peeusahaan tambang besar, yakni Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada yang beroperasi di Pulau Obi.
Karena menurut dia, dua perusahaan itu sekarang ini sedang gencar malakukan pembuanganan dia area produksi nikel.
"Di sana kan pembangunan jalan terus, jadi memasuki akhir tahun ini kita fokus," jelasnya.
Baca juga: Ada Honorer Siluman Lulus Seleksi Adminstrasi P3K, Sejumlah Kapus di Halmahera Selatan Dipanggil
Ia pun mengaku sekarang ini hasil penarikan retribusi di DPMPTSP Halmahera Selatan baru mencapai Rp 300 juta lebih.
Jumlah ini, masih jauh dari target yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini, menurut Ichwan, karena Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang PGB tidak menyebutkan teknis menyangkut penarikan retribusi PGB.
Sehingga dilahirkan lagi Peraturan Bupati (Perbup) Halmahera Selatan Nomor 114 Tahun 2022 yang menjelaskan terkait teknis dan nilai penarikan retribusi PGB.
"Kita lambatnya di situ, karena harus menyesuaikan lagi dengan peraturan yang dibuat. Tapi kita optmis, di sisah waktu ini kita bisa capai 70 persen untuk penarikan retribusi PGB," ungkapnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.