Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Billfish Tahun 2017, Kejati Periksa Kadis DKP Maluku Utara
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf diperiksa Kejati Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf diperiksa Kejati Maluku Utara.
Selain Abdullah, Tim Penyidik Pidsus Kejati
juta memeriksa penyedia kapal Billfish atas nama Paul.
Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish.
Pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) pada tahun 2017 lalu.
Adapun Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000,00 miliar.
Diantara keduanya, Paul selaku penyedia kapal lebih dulu diperiksa.
Dia keluar dari ruangan penyidik pada pukul 15.12 WIT sore.
Paul menolak dimintai keterangan sejumlah awak media.
Baca juga: HUT ke-70 Smansa Ternate, Mustamin Lila: Ini adalah Ajang Silahturahmi Terbesar
Berselang beberapa lama kemudian menyusul Abdullah Assagaf keluar dari Kantor Kejati atau sekitar pukul 15.41 WIT.
Ia mengenakan baju dinasnya saat memenuhi panggilan penyidik.
Abdullah saat ditemui mengaku, sebagai warga negara yang baik dia hadir dalam panggilan itu.
“Saya datang sebagai warga negara yang baik dan taat aturan dan ini baru dugaan,” jelasnya.
Abdullah menyatakan, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan jam 9 pagi, cuman ia
meminta waktu dan datang jam 2 siang.
“Saya akan datang jika dipanggil lagi,”tutupnya.(*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.