Pulau Morotai
Belasan Anggota DPRD Morotai Terancam Masuk Penjara, Ini Masalahnya
Mereka dipanggil kaitannya dengan temuan perjalanan dinas dan reses, TA 2020 Senilai Rp 501 Juta sekian.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,MORATAI- Puluhan Anggota DPRD Pulau Morotai kembali dipanggil Jaksa.
Mereka dipanggil kaitannya dengan temuan perjalanan dinas dan reses, TA 2020 Senilai Rp 501 Juta sekian.
Atas temuan ini, Pemkab memberikan wewenang kepaada Kejaksaan untuk menagih temuan itu.
Puluhan anggota DPRD ini pun sudah diberikan waktu untuk pengembalian kurang lebih selama 24 bulan, berdasarkan Surat Pertanggungjawan Mutlak (SPTJM).
"Jatuh tempo pengembalian itu pada tanggal 4 November 2023. Tadi kami juga sudah penggil mereka. 10 hari lagi waktu kami berikan. Itu terakhir,”kata Kasi Datun Kejari Morotai, Dhafi Adliyansyah Arsyad. bertatap muka dengan sejumlah anggota DPRD, di Kantor Kejari, Rabu (25/10/2023).
"Tidak menutup kemungkinan apabila dipandang sebagai perbuatan melawan hukum, bisa jadi di ranah pidana, tapi itu masih jauh,"sambungnya.
Adapun dalam pertemuan itu, ucap dia, para anggota DPRD merespon baik, dan berjanji akan mengembalikan atau melunasi.
Baca juga: Waktu Dekat Pj Bupati Morotai Putuskan Nasip 7 Cakades yang Menang Sengketa Pilkades di PTUN Ambon
Berikut ini temuan perjalanan Dinas dan Reses belasan anggota DPRD dan stafnya
1. Rusminto Pawane, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 50 juta sekian sisa temuan Rp 17 Juta sekian.
2. Judi R.E Dadana, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 24 juta sekian, sisa temuan Rp 16 juta sekian.
3. M. Rasmin Fabanyo, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 12 juta sekian sisa temuan Rp 9 juta sekian.
4. Eddy Everson Hape, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 91 juta sekian, sisa temuan Rp 87 juta sekian.
5. Wilson Julis, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 17 juta sekian sisa temuan Rp 12 juta sekian.
6. Mahmud Kiat, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 101 juta sekian, sisa temuan Rp 97 juta sekian.
7. Bahruddin Burhan, jumlah temuan perjalanan dinas dan uang reses Rp 12 juta sekian, sisa temuan Rp 8 juta sekian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/25102023_Kantordprdmorotai25.jpg)