Pemkot dan DPRD Tidore Sahkan 3 Ranperda, Salah Satunya Tentang Kewirausahaan Pemuda
Pemkot dan DPRD Kotan Tidore Kepulauan mengesahkan 3 Ranperda, salah satunya Ranperda tentang Kewirausahaan Pemuda
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
ATURAN: Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat penandatanganan persetujuan 3 Ranperda, Rabu (25/10/2023).
Yang telah diajukan oleh Pemkot Tidore Kepulauan, dan DPRD Kota Tidore Kepulauan.
"Dalam forum pembahasan tersebut, telah dilakukan pengkajian dan pendalaman."
"Dalam kerangka memboboti dan menyempurnakan materi muatan."
Baca juga: Tersandung Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Mantan Auditor BPK Maluku Utara Ditangkap
"Terhadap rumusan norma yang tercantum, dalam 3 Ranperda yang dimaksud."
"Sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Perda Kota Tidore Kepulauan, "jelasnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad dan dihadiri 19 anggota. (*)
Baca Juga
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Tinjau Longsor Togafo–Taduma, Pastikan Penanganan Cepat |
![]() |
---|
Longsor Tutup Akses Jalan Togafo–Taduma, Mobilitas Warga Ternate Barat Lumpuh |
![]() |
---|
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akses Jalan Utama Kelurahan Togafo-Taduma Ternate Lumpuh Total Akibat Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.