Pemkot dan DPRD Tidore Sahkan 3 Ranperda, Salah Satunya Tentang Kewirausahaan Pemuda
Pemkot dan DPRD Kotan Tidore Kepulauan mengesahkan 3 Ranperda, salah satunya Ranperda tentang Kewirausahaan Pemuda
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
ATURAN: Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat penandatanganan persetujuan 3 Ranperda, Rabu (25/10/2023).
Yang telah diajukan oleh Pemkot Tidore Kepulauan, dan DPRD Kota Tidore Kepulauan.
"Dalam forum pembahasan tersebut, telah dilakukan pengkajian dan pendalaman."
"Dalam kerangka memboboti dan menyempurnakan materi muatan."
Baca juga: Tersandung Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Mantan Auditor BPK Maluku Utara Ditangkap
"Terhadap rumusan norma yang tercantum, dalam 3 Ranperda yang dimaksud."
"Sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Perda Kota Tidore Kepulauan, "jelasnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad dan dihadiri 19 anggota. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Selasa 29 Juli 2025: Berawan Sepanjang Hari ? |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Penuhi Undangan Reses Komisi II DPR RI |
![]() |
---|
Nazlatan Kasuba: Pemprov Maluku Utara Segera Tentukan Nasib 1.390 PPPK |
![]() |
---|
DOB Sofifi Menunggu Pengesahan PP Desain Penataan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tenangkan Massa Aksi dengan Satu Gerakan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.