Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot dan DPRD Tidore Sahkan 3 Ranperda, Salah Satunya Tentang Kewirausahaan Pemuda

Pemkot dan DPRD Kotan Tidore Kepulauan mengesahkan 3 Ranperda, salah satunya Ranperda tentang Kewirausahaan Pemuda

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
ATURAN: Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat penandatanganan persetujuan 3 Ranperda, Rabu (25/10/2023). 

Yang telah diajukan oleh Pemkot Tidore Kepulauan, dan DPRD Kota Tidore Kepulauan.

"Dalam forum pembahasan tersebut, telah dilakukan pengkajian dan pendalaman."

"Dalam kerangka memboboti dan menyempurnakan materi muatan."

Baca juga: Tersandung Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Mantan Auditor BPK Maluku Utara Ditangkap

"Terhadap rumusan norma yang tercantum, dalam 3 Ranperda yang dimaksud."

"Sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Perda Kota Tidore Kepulauan, "jelasnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad dan dihadiri 19 anggota. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved