Dua Terdakwa di Tidore Divonis Bersalah Akibat Edarkan Captikus
Ipda Suherlin menyebut pihaknya telah melakukan pengawalan terhadap dua terdakwa terlibat jual beli Miras yang diamankan anggota Polsek Oba Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Oba Utara, Polresta Tidore, Ipda Suherlin menyebut pihaknya telah melakukan pengawalan terhadap dua terdakwa terlibat jual beli Miras yang diamankan anggota Polsek Oba Utara.
Keduanya menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Soa-Sio Tidore Kepulauan.
Dua terdakwa itu adalah Hikmat Hin Suratmu Gani dengan jumlah barang bukti sebanyak 35 kantong captikus dan Suwiklin Haya dengan barang bukti 36 kantong cap tikus.
“Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tipiring tentang menyimpan minuman beralkohol tanpa izin yang sah di wilayah hukum Kota Tidore Kepulauan,” jelas Ipda Suherlin, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Oknum Bacaleg di Maluku Utara Bakal Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penggelapan
Kemudian kedua terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp. 30 juta.
Untuk terdakwa Hikmat Hin Suratmu Gani, apabila tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan dua bulan.
Sedangkan untuk terdakwa Suwiklin Haya, apabila tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan tujuh hari.
“Semoga dengan kejadian ini membuat efek jera yang lain. Kemudian apabila ada yang mengetahui penjual captikus agar sampaikan ke kami,” tandasnya mengakhiri. (*)
Sarifudin Tagih Janji Kaki Palsu, Dinsos Maluku Utara: Harus Kolektif Minimal 5 Orang |
![]() |
---|
Warga Halmahera Timur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas, Cukup Tunjukkan KTP |
![]() |
---|
GPM Taliabu Demo Kantor Bupati hingga DPRD, Soroti Pinjaman Daerah dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Polsek Oba Utara Tidore Tangkap Pengedar Cap Tikus Tujuan Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Kapolres Ternate Peringatkan Massa Aksi: Jangan Sentuh Mako dan Fasilitas Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.