Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Warga Pulau Obi Minta Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan Bangun Jembatan

Warga Desa Anggai, Kecamatan Obi, meminta Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk membangun jembatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMBANGUNAN: Tangkap layar video warga Desa Anggai, Kecamatan Obi, minta Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan bangun jembatan penghubung jalam, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Desa Anggai, Kecamatan Obi, meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk membangun jembatan penghubung jalan di desa tersebut.

Permintaan ini disampaikan warga lewat sebuah video berdurasi 1 menit 13 detik, lalu disebarluaskan ke media sosial.

Dalam video itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Suratmi Subapo membeberkan keluhan warga Anggai.

Ia mengatakan anak-anak mereka kesulitan pergi ke sekolah lantaran tak bisa melintasi jembatan tersebut.

"Torang (kami) pergi ke kebun sengsara, antar mayat sengsara. Jadi tolong Pak Gubernur dan Bupati lihat torang pe (punya) jembatan," ujar Suratmi, dikutip TribunTernate.com dalam video tersebut, Jumat (27/10/2023).

IRT itu pun menegaskan Gubernur dan Bupati jangan hanya perlu suara mereka jika sudah Pemilu. Tetapi kondisi infrastruktur yang harus dilihat.

"Torang pogi Laiwui juga sengsara, kasihan ngoni (kalian), ngoni (kalian) so (sudah) terlalu. Ngoni sudah duduk di kursi putar (empuk) jadi lupa torang."

Baca juga: Tutup Usia 54 Tahun, Sultan Bacan ke 21 Al-Hajj Abdurrahim M. Ridwan Gary Sjah Dimakamkan di Amerika

"Pak Gubernur tolong, Pak Bupati tolong dan dewan-dewan seluruh di Halmahera Selatan tolong lihat. Kasihan torang punya ambeien sudah satu meter ini gara-gara jembatan," pungkasnya.

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan ketika dihubungi mengatakan jembatan penghubung jalan yang disampaikan warga tersebut merupakan ruas Pemprov Maluku Utara.

Sehingga secara otomotatis, pemerintah daerah tidak bisa membangun karena tidak punya kewenangan.

"Iya (tidak punya kewenangan), karena itu ruas jalam provinsi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved