Pemilu 2024
Komisi Informasi Maluku Utara dan Bawaslu Morotai Audiensi Soal Pelayanan Informasi Publik
Audiensi Komisi Informasi Maluku Utara dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada lembaga penyelenggara Pemilu 2024 di Pulau Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERBATE.COM, MOROTAI - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publib, jelang Pemilu 2024.
Komisi Informasi Maluku Utara melakukan audiensi dengan Bawaslu Pulau Morotai, Selasa (31/10/2023).
Audensi di Kantor Bawaslu Pulau Morotai itu, menghadirkan Ketua Komuisi Informasi Maluku Utara, Abdul Aziz Marsaoly dan anggota.
Komisioner Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi Untung dan Mulkan Hi Sudin.
Baca juga: Komisi Informasi Pusat Ingatkan Kepala Desa se Morotai Betapa Pentingnya Keterbukaan Informasi
Ketua Komisi Informasi Maluku Utara, Abdul Aziz Marsaoly kepada Wartawan mengatakan.
Audiensi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, kepada lembaga penyelenggara Pemilu 2024.
Tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, sebagaimana Undang-undang nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, jika saat saat ini ada lembaga publik beralasan bahwa, informasi masih tertutup.
Itu adalah lembaga kurang informasi, dan tidak membaca undang-undang. Karena saat ini, semua sudah dituntut untuk terbuka.

"Jadi kalau kita yang tertutup maka dengan sendirinya kita akan tertinggal itu prinsipnya,"katanya.
Abdul menerangkan, ada 4 jenis informasi, kategori menurut UU yaitu informasi setiap disediakan setiap saat."
"Informasi sediakan berkala, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan."
"Sehingga penyelenggara terutama Bawaslu dan KPU, wajib setiap saat membuka informasi."
"Atau mengupdate informasi baik yang diminta atau yang tidak diminta oleh publik.
"Kalau informasi berkala itu dia harus setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun dibuka ke publik, "jelasnya.
Komisi Informasi Maluku Utara
Bawaslu Pulau Morotai
informasi keterbukaan publik
Abdul Aziz Marsaoly
Murjat Hi Untung
Pemilu 2024
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.