Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Buka Sisa Hutang Dana Bagi Hasil Kabupaten/Kota Maluku Utara: Capai Rp 420 Miliar

Hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota di Maluku Utara mencapai Rp 420 miliar yang belum terbayar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
HUTANG: Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser saat memberikan keterangan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengungkapkan sampai saat ini.

Hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota di Pemprov Maluku Utara, yang belum terbayar capai Rp 420 miliar.

Hal ini ia ungkapkan saat rapat, dengan BPKAD Maluku Utara, Selasa (7/11/2023).

"Hutang ini pada Tahun Anggaran (TA) 2022-2023, "ungkap Politisi NasDem ini.

Baca juga: Mengenal Sosok Muhamad Riski, Sang Banteng Muda dari Morotai

Menurutnya, meski begitu besar, namun BPKAD berjanji akan dianggarkan tahun depan.

"Hutang ini secara akumulatif belum terbayarkan sedikit pun oleh Pemprov, "ujarnya.

Diketahui Pemprov Maluku Utara, berkomitmen membayarkan hutang DBH kabupaten/kota.

Bahkan hal tersebut sudah dibicarakan, lewat rapat yang dihadiri Sekprov Maluku Utara.

BPKAD Maluku Utara dan sejumlah Sekda dan BPKAD kabupaten/ota, pada Juli 2023 lalu.

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Halmahera Timur MoU dengan PWI

Rapat tersebut menyepakati bahawa, akan membayar separuh hutang DBH kabupaten/kota.

Ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan skema pembayaran dilakukan secara proporsional dan dicicild ari setengah hutang.

Sedangkan sisanya, langsung ke Kas Daerah (Kasda) tanpa melalui RKUD. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved