Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ruslan Admad dan 3 Staf DPRD Morotai Belum Lunasi Temuan Perjalanan Dinas dan Reses 2020

Tersisa Ruslan Admad dan tiga staf DPRD Pulau Morotai yang Belum Lunasi Temuan Perjalanan Dinas dan Reses 2020

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Mantan Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Mantan Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan puluhan anggota DPRD.

Sudah mengembalikan temuan perjalanan dinas dan Reses TA 2020, ke Kas Daerah (Kasda) Pemkab Pulau Morotai.

Hal itu ia sampaikan kepada awak media usai lepas sambut di Gedung Islamic Center, Rabu (8/9/2023) malam.

"Jumlah keseluruhan dari temuan ini diangka Rp 550.121.399, "ungkapnya.

Baca juga: Pengembalian Temuan Perjalanan Dinas dan Reses DPRD Morotai 2020 Tinggal 10 Hari, Jaksa: Bisa Dibui

Meski demikian, masih ada seorang anggota dan staf DPRD yang belum melunasi sisa temuan.

Anggota DPRD Pulau Morotai

Ruslan Admad, sisa temuan Rp 13 juta

Staf DPRD Pulau Morotai

Adam Djailani, sisa temuan Rp 800 ribu

Gamaria Mandea, sisa temuan Rp 14 juta

Nur Ismail, sisa temuan Rp 27 juta

"Jadi sampai hari ini (Rabu,red), ada empat orang belum lunasi dengan toral sisa temuan Rp 55 juta, "katanya.

Baca juga: Nama-nama 15 Anggota DPRD Morotai yang Belum Lunasi Temuan Perjalanan Dinas dan Reses 2020

Dengan demikian, pihaknya masih memberi tenggat waktu untuk pengembalian/pelunasan.

"Memang, tenggat waktu yang diberikan sampai Sabtu (4/11), tTapi kami berikan waktu tambahan."

"Jikalau tidak lakukan pengembalian/pelunasa, akan diproses hukum, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved