Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PAW 2 Anggota DPRD Tidore Menunggu SK Gubernur Maluku Utara

Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Kota Tidore Tidore tinggal menunggu SK dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
JABATAN: Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Belum lama ini, DPRD Kota Tidore Kepulauan telah melayangkan surat.

Tentang pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), dua anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan ke Gubernur Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abruhman Arsyad saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Dikatakan, surat yang dilayangkan ke Gubernur Maluku Utara sesuai aturan menunggu hingga 14 hari setelah surat diajukan.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Janji Tetapkan Tidore Sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional

"Intinya terkait PAW ini, tinggal menunggu dari Provinsi (Gubernur,red) saja, "ungkapnya.

Menurutnya, dua anggota yang di PAW berasal dari PKS dan Partai Hanura.

Untuk PKS, akan diduduki oleh Abdurahman Bati, menggantikan Mahmud Muhammad (meninggal dunia).

Sementara dari Partai Hanura, sebelumnya diduduki Riri Aisyah Do Taher, akan digantikan oleh Karim Hamid Tomake.

Pergantian Riri karena, keluar dari Partai Hanura dan masuk PAN sebagai Caleg di Pileg Tidore 2024.

"Karena kami DPRD berencana untuk melantik secara bersamaan, dalam paripurna istimewa."

"Jadi untuk mekanisme aturan DPRD soal PAW, sudah selesai ditindaklanjuti."

"Selanjutnya tinggal menunggu SK dari Gubernur Maluku Utara saja, "jelasnya.

Baca juga: Sambut Hari Nusantara, BKKBN Maluku Utara Gelar Sejumlah Kegiatan di Tidore

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorela menyatakan.

Surat PAW sudah diserahkan ke Badan Kesbangpol Maluku Utara, sejak 2 November 2023.

"Mudah-mudahan secepatnya ditindaklanjuti, karena dari Kesbangpol sudah serahkan juga ke Bagian Umum dan kemudian diserahkan kepada Gubernur, "tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved