Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Menhut Raja Juli dan Titik Soeharto Kunjungi Maluku Utara, Bahas Deforestasi dan Perizinan Hutan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, bersama rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
KUNJUNGAN - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, bersama rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Rombongan tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate sekitar pukul 08.00 WIT menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, bersama rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025).

Rombongan tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate sekitar pukul 08.00 WIT menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Setibanya di bandara, rombongan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bersama unsur Forkopimda.

Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Rabu 24 September 2025: Tikus Prospek, Kelinci Bonus Tambahan

Dari bandara, Raja Juli Antoni dan rombongan langsung menuju Kedaton Kesultanan Ternate, yang mana mereka diterima dengan prosesi adat khas Kesultanan.

Dari pihak DPR RI, kunjungan ini dipimpin  Ketua Komisi IV, Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titik Soeharto, putri Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunTernate.com, kunjungan ini memiliki agenda utama berupa Pertemuan dan Diskusi tentang Pengendalian Deforestasi di Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda September - Oktober 2025, Lengkap Rute Sorong - Ternate

Fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme pengawasan pemegang perizinan berusaha serta pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Royal Resto Ternate, dengan menghadirkan 45 perusahaan pemegang PPKH dan 19 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved