Diduga Sebar Fitnah, Kepala Desa Woekob Halmahera Tengah Somasi 4 Warganya Sendiri
Lantaran diduga sebarkan fitnah, Kepala Desa Woekob di Halmahera Tengah mengsomasi 4 warganya sendiri
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
"Kepemilikan tanah ini harus dibuktikan di Pengadilan, dan tidak membuat opini-opini liar."
"Kenapa harus dibuktikan di Pengadilan, karena ada sengketa kepemilikan hak, "katanya.
Baca juga: Sempat Kabur dan Bersembunyi, Babinsa Kodim 1501 Ternate Ikut Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa
Masih pada kesempatan yang sama, Abdullah Ismail anggota Tim Kuasa Hukum lainnya menambahkan.
4 warga yakni GU, AL, BK dan KD sebaiknya mengklarifikasi, peryataan yang telah dibuat.
"Karena objek (lokasi lahan/tanah) kepemilikan harus dibuktikan dulu, apakah ini milik mereka atau milik orang lain, "ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sengka-tanah-antara-Kepala-Desa-dan-warga-di-Halmahera-Tengah.jpg)