Sempat Kabur dan Bersembunyi, Babinsa Kodim 1501 Ternate Ikut Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa
Dengan dibantu warga dan aparat desa, Babinsa Kodim 1501 Ternate berhasil menangkap seorang terduga pelaku Rudapaksa
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dandim 1501 Ternate, Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono menjelaskan melalui.
Babinsa Kodim 1501 Ternate, Serma Nurdin Sillia bersama warga ikut mengamankan terduga pelaku Rudapaksa.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, terduga pelaku inisial UJ yang ditangkap di Kelurahan Moya, Ternate Tengah ini.
Lari dari Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara ke Kota Ternate karena diduga lakukan Rudapaksa.
Baca juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Ternate, Sopir Babak Belur Diamuk Warga
Serma Nurdin Sillia menyebut, UJ berhasil ditangkap usai mengantongi lapran warga.
"Setelah mendapat laporan, saya langsung melakukan koordinasi ke Aparat Sesa setempat."
"Guna mengecekan terduga pelaku yang di ketahui berada di salah satu kebun milik warga, "ucapnya, Rabu (15/11/2023).
berbekal informasi tersebut, pihaknya bersama Aparat Desa dan warga.
Langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku Rudapaksa tanpa ada perlawanan.
Baca juga: Taman Baca di Pulau Taliabu Masih Sepi Pengunjung Setelah Diresmikan
"Terduga pelaku langsung kita amankan ke pihak berwajib, untuk ditindak lanjut."
Untuk diketahui, peristiwa Rudapaksa terjadi di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Yang dilakukan oleh UJ bersama 4 orang rekannya, kepada seorang wanita berinisial SN, "pungkasnya. (*)
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Segini Harta Kekayaan Nasrudin Salama |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Ambon, Makassar dan Surabaya di September 2025 |
![]() |
---|
Tausyiah Agama Dalam Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan & Pembinaan Akhlak bagi Petugas Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.