Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Paripurna Pemberhentian Bupati Halmahera Selatan Sempat Memanas, PKB dan Nasdem Saling Sahut

Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang berhalangan tetap karena meninggal dunia

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PARLEMEN: Suasana beralangsungnya paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang berhalangan tetap karena meninggal dunia. Paripurna sempat memanas kaetika fraksi Nasdem dan PKB saling sahut, Kamis (16/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang berhalangan tetap karena meninggal dunia  resmi digelar, Rabu (15/11/2023) tadi malam.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan Umar Hi Soleman, didampingi Wakil Ketua II Muslim Hi Rakib.

Forum paripurna sempat memanas ketika ada interupsi dari anggota DPRD Fraksi Nasdem Abdurrahman Hamza.

Dia meminta Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang diusulkan ke Kemendagri sebagai Bupati definitif, untuk mengaktifkan Pasar SCBD di Desa Tuokona, Bacan Selatan, yang tak difungsikan.

Selain itu, Abdurrahman juga mendesak pemerintah daerah merehabilitasi pasar tradisional Amasing Kota, Kecamatan Bacan, di tahun anggaran 2024.

Permintaan Fraksi Nasdem ini pun dipotong Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan Safri Talib.

Safri menegaskan paripurna kali ini adalah paripurna istimewa atas meninggalnya Bupati Usman Sidik.

Ia bahkan memukul meja sambil bersuara keras ketika interupsinya diabaikan.

"Ini bukan tempatnya membahas (pasar), ini paripurna istemwa. Tolong saling menghargai, tolong pahami sikologi kami (atas meninggalnya Usman Sidik," tegas Safri.

Baca juga: Plafon Rumah Milik Warga Halmahera Selatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 40 Juta

Safri lalu meminta pimpinan sidang paripurna  menghentikan perdebatan yang bukan dalam pembahasan paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Halmahera Selatan.

"Saya peringatkan sekali lagi pimpinan, kalau paripurna ini tidak bubar," tukasnya.

Perimntaan Safri pun dituruti, beberapa peserta paripurna, turut meminta sidang dilanjutkan.

Diketahui, DPRD Halmahera Selatan pada Rabu (15/11/2023) malam, melasakan dua kali paripurna.

Yang pertama adalah paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.

Kedua paripurna pengusulan Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati definitif sisah periode 2021-2024.

Bassam Kasuba sebelumnya menjabat Wakil Bupati, ia kemudain ditunjuk Gubernur Maluku Utara sebagai Plt Bupati setelah Usman Sidik meninggal dunia pada Mingg7 (5/11/2023). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved