Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kemendagri Tegur Pemprov Maluku Utara, Ini Masalahnya

Kemendagri memberikan peringatan kepada Pemprov Maluku Utara karena belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  Kemendagri memberikan peringatan kepada Pemprov Maluku Utara karena belum menandatangani Nota  Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Batas waktunya itu tanggal 10 November. Tapi  baru lima daerah di Maluku Utara  yang buat NPHD anggaran Pilkada. Sedangkan lainnya belum. Nah ini yang dipertanyakan Kemendagri,”jelas Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Pembahasan APBD Maluku Utara Tahun 2024 Masih Menunggu DPRD Selesai Kegiatan

Dia menyampaikan , kabupaten yang sudah buat  NPHD yaitu Halmahera Barat, Halmahera Timur,  Pulau Taliabu,  Halmahera Selatan serta   Halmahera Tengah.

Atas itulah Kemendagri meminta supaya dipercepat.

“Setahu saya kenapa terlambat karena APBD Perubahan tahun 2023 belum selesai dievaluasi,”katanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved