Sofifi
Kemendagri Tegur Pemprov Maluku Utara, Ini Masalahnya
Kemendagri memberikan peringatan kepada Pemprov Maluku Utara karena belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kemendagri memberikan peringatan kepada Pemprov Maluku Utara karena belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Batas waktunya itu tanggal 10 November. Tapi baru lima daerah di Maluku Utara yang buat NPHD anggaran Pilkada. Sedangkan lainnya belum. Nah ini yang dipertanyakan Kemendagri,”jelas Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Pembahasan APBD Maluku Utara Tahun 2024 Masih Menunggu DPRD Selesai Kegiatan
Dia menyampaikan , kabupaten yang sudah buat NPHD yaitu Halmahera Barat, Halmahera Timur, Pulau Taliabu, Halmahera Selatan serta Halmahera Tengah.
Atas itulah Kemendagri meminta supaya dipercepat.
“Setahu saya kenapa terlambat karena APBD Perubahan tahun 2023 belum selesai dievaluasi,”katanya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.