Gaji Pegawai Satpol PP Morotai Dipotong
Gaji Pegawai Satpol PP Morotai Dipotong, Suriani Antarani: Itu Regulasi yang Salah
Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani mengaku kecewa karena gaji pegawai kontrak Satpol PP dipotong tanpa regulasi yang jelas
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani mengatakan.
Soal gaji pegawai kontrak Satpol PP Pulau Morotai yang dipotong, merupakan kebijakan internal.
Meski begitu, ia menyesali kebijakan tersebut, yang mana sudah berlangsung lama.
"Kejadian tersebut sudah berulang-ulang kali, dan sudah diingatkan."
Baca juga: Kasatpol PP Morotai Jufri Kube Akui Potong Gaji Pegawai: Karena Asas Keseimbangan
"Karena yang namanya hak orang, tidak bisa diambil atau dipotong."
"Apalagi sudah ada (Perbup) yang mengatur pembayaran non tunai, "tegasnya kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, kalaupun memang sanksi yang diterapkan di masing-masing instansi.
Terkait kedisiplinan pegawai, maka harus mengambil langkah yang tepat.
Sebab bicara keuangan kata dia, sangatlah sensitif apalagi itu menyangkut hak orang.
Baginya, jika sanksi pemotongan gaji diambil, maka prosesnya harus disesuaikan.
Karena jika tidak sesuai lalu dipotong tanpa adanya regulasi, maka dikemudian hari bisa jadi temuan.
"Sebab pembayaran gaji pegawai kontrak bersifat non tunai, dan pencairannya langsung ke rekening penerima (pegawai,red), "ujarnya.
Lanjutnya, ia mengingat kepada seluruh Instandsi Lingkup Pemkab Pulau Morotai.
Kaitannya dengan sanksi, untuk disiplinkan pegawai itu tidak salah.
Baca juga: Dengan Alasan Ini, Kasatpol PP Morotai Potong Gaji Pegawai
Karena pegawai kontrak yang dibayar, bisa bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab.
Namun sanksinya harus sesuai prosedur, dan tidak serta merta melakukan pemotongan tanpa ada dasar.
"Sekali lagi saya tegaskan itu hak orang, jadi tidak boleh melakukan seperti itu, "tegasnyakembali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.