DPRD Kota Tidore Kepulauan Setujui Ranperda APBD Tahun 2024
DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2024
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2024,untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Ranperda APBD tahun 2024 tersebut disetujui pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tentang pembicaraan tingkat II atas Ranperda APBD tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (23/11/2023).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad yang diikuti oleh 20 dari 25 anggota DPRD , Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.
Capt Ali Ibrahim menyampaikan disepakatinya Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2024, tidak terlepas dari pihak yang selalu berkontribusi baik pikiran maupun tenaga.
“Utamanya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang dengan pikiran, pendapat dan pandangan yang meskipun berbeda dan kritis, namun telah mampu memberikan kontribusi dalam penyempurnaan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan tahun Anggaran 2024,"kata Ali.
Ali berharap, Ranperda tentang APBD Tahun 2024 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat kota tidore kepulauan.
Melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh untuk kemajuan Tidore.
“Kepada seluruh perangkat daerah Saya harapkan, seluruh Program dan Kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik di tahun 2024 mendatang, inovasi serta kreativitas lebih di maksimalkan lagi sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud di Kota Tidore Kepulauan"
Baca juga: 3 Warga Tidore Didenda Rp 30 Juta Karena Terbukti Edarkan Cap Tikus
"Dalam waktu yang kurang dari beberapa bulan kedepan kita semua dihadapakan dengan satu Agenda Nasional yaitu Pemilihan Umum ditahun 2024, agar semua elemen pemerintahan dapat menjaga ketertiban dan kerja sama yang baik, sehingga agenda tersebut dapat berjalan dengan baik,”harap Capt Ali Ibrahim.
Sementara itu,Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad mengatakan APBD merupakan instrument vital yang akan menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi pelayanan publik, yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan wajib maupun urusan pilihan.
Karena tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara pemerintahan daerah.
"Oleh karena itu, diharapkan dengan keterbatasan fiskal, kita mampu mendorong optimalisasi program kegiatan APBD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan,”kata Abdurahman
“Dengan telah disetujuinya Ranperda Kota Tidore Kepulauan tentang APBD Tahun 2024 oleh DPRD, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, maka Kami berharap kepada Pemerintah Daerah, agar semua program kegiatan harus direncanakan lebih awal, khususnya kegiatan fisik, agar proses tendernya dipercepat, Sehingga progres pembangunan dapat berjalan lebih cepat, demi mendorong perekonomian didaerah,”tambah Abdurahman.(*)
Pemprov Malut dan BIG Perkuat Kerja Sama Geospasial, Fokus Tingkatkan SDM dan Infrastruktur Data |
![]() |
---|
Tahun Depan, Pemprov Malut Bangun Industri Telur dan Pabrik Pakan |
![]() |
---|
Pemprov Malut Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Malut Target Ketahanan Pangan Lewat Pengembangan Sawah dan Hortikultura |
![]() |
---|
Atasi Inflasi, Pemprov Maluku Utara Fokus Kembangkan Hortikultura di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.