Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terindikasi Korupsi, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Bakal Lidik Anggaran Perjalanan Dinas ESDM

Ardian menyebut saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan penyelidikan anggaran perjalanan di Dinas ESDM.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten Tindak Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Ardian, Jumat (24/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ardian menyebut saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan penyelidikan anggaran perjalanan di  Dinas ESDM.

Pasalnya dalam catatan lanjut Ardian, anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah mencapai Rp6,4 miliar dalam satu tahun.

"Kami akan lidik, tetapi diproses itu panjang, kami buat telaah dulu," kata Aspidsus, Jumat (24/11/2023).

Menurut Ardian, pihaknya bakal menelaah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam ploting anggaran perjalanan dinas tersebut.

"Benar atau tidak ada perbuatan melawan hukumnya. Kemudian  ada indikasi korupsinya, kita akan cek lebih dulu,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal pada Ajang WIFT di Maluku Utara Tahun 2017 Naik Status

Sebelumnya, desakapan kepada penegak hukum baik Kejati maupun KPK agar mengusut dugaan praktik pencurian uang negara di Dinas ESDM Maluku Utara.

Itu disampaikan oleh Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI), Rajak Idrus.

Ia menegaskan, sangat tidak mungkin anggaran bersumber dari APBD Pemprov Maluku Utara itu dihabiskan dalam sembilan kali perjalanan dinas.

Penggunaan anggaran tersebut patut diduga terjadi praktik pencuarian uang negara atau korupsi.

"Jika benar model perjalanan dinasnya seperti demikian dengan menghabiskan anggaran daerah Rp6.485.584.000,00 miliar, Tentunya ada kecurigaan besar, karena jangan sampai itu modus korupsi. Sebab, tidak masuk akal sembilan kali perjalanan dinas saja harus mengabiskan anggaran sebesar itu,” tegasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved