Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal pada Ajang WIFT di Maluku Utara Tahun 2017 Naik Status
Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish prosesnya ditingkatkan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish prosesnya ditingkatkan.
Dua kapal tersebut digunakan saat pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) pada tahun 2017 lalu.
Adapun Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000,00 miliar.
“Saat ini kasus tersebut sudah kita tingkatkan statusnya,” ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Ardian, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Kejati Maluku Utara Tingkatkan Status Korupsi Bantuan Dana Anak Yatim Sebesar Rp 1,7 Miliar
Dia menyebut, peningkatan status ini setelah adanya proses penyelidikan awal
“Untuk kapal mancing (billfish) kita sudah tingkatkan ke penyidikan,” ujar Ardian.
Dalam kasus ini, menurut dia, sebelumnya Kejati telah memeriksa rekanan PL alias Paul.
Selain itu, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak termasuk kapten kapal Billfish.
Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf juga telah diminta keterangan.
“Saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa kita tinggal menentukan hasilnya lewat gelar perkara,” pungkasnya. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.