Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal pada Ajang WIFT di Maluku Utara Tahun 2017 Naik Status

Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish prosesnya ditingkatkan.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Foto Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf diperiksa Kejati Maluku Utara dalam kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Billfish Tahun 2017, Jumat (24/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish prosesnya ditingkatkan.

Dua kapal tersebut digunakan saat pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT)  pada tahun 2017 lalu.

Adapun Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000,00 miliar.

“Saat ini kasus tersebut sudah kita tingkatkan statusnya,” ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Ardian, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Kejati Maluku Utara Tingkatkan Status Korupsi Bantuan Dana Anak Yatim Sebesar Rp 1,7 Miliar

Dia menyebut, peningkatan status ini setelah  adanya proses penyelidikan awal

“Untuk kapal mancing (billfish) kita sudah tingkatkan ke penyidikan,” ujar Ardian.

Dalam kasus ini, menurut dia, sebelumnya Kejati telah memeriksa rekanan PL alias Paul.

Selain itu, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak  termasuk kapten kapal Billfish.

Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf juga telah diminta keterangan.

“Saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa kita tinggal menentukan hasilnya lewat gelar perkara,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved