Pulau Taliabu
Update Kasus Penikaman, Polres Taliabu Penuhi Petunjuk Jaksa
Penyidik Polres Taliabu akan penuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sebuah kasus penikaman dengan terduga tersangka ST
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus penikaman yang menewaskan BB (23) di Pulau Taliabu, terus diproses.
Tahap satu atau penyerahan berkas perkara, telah diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Taliabu.
Namun, berkas perkara yang diserahkan belum lengkap sehingga JPU memberikan petunjuk atau P19.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan mengatakan, tahapan kasus ini sedang berjalan.
Baca juga: Polres Taliabu Tangkap 3 Terduga Pelaku Penipuan Jual Pupuk
Di mana, beberapa waktu lalu, penyidik sudah memenuhi petunjuk Jaksa untuk dinyatakan lengkap atau P21.
"Kasus penikaman telah dikirim ke Jaksa pemenuhan P19 atau petunjuk Jaksa, menunggu P21, "ungkapnya, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Pekan Depan Polres Taliabu Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Rudapaksa Oknum Dukun
Diketahui, dalam perkara penikaman ini diduga dilakukan oleh terduga tersangka ST (25).
Insiden ini dilaporkan terjadi di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu.
Dari peristiwa itu, tersangka diancam pidana 10 tahun penjara. (*)
Diduga Mabuk dan Tantang Bhabinkamtibmas Saat Pesta Joget, Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Mabuk dan Ancam Wartawan, Kini Ditangkap Propam Polres Taliabu |
![]() |
---|
Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Minta Propam Usut Dugaan Ancaman Polisi ke Wartawan |
![]() |
---|
Kronologis Lengkap Oknum Polisi di Taliabu Ancam Bunuh Jurnalis |
![]() |
---|
Angka Pengangguran Pulau Taliabu Semakin Menurun, Apa Faktornya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.