Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Oknum Polisi Diduga Mabuk dan Ancam Wartawan, Kini Ditangkap Propam Polres Taliabu

Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim, mengatakan bahwa oknum polisi Bripka Fahmi Purnomo telah ditangkap

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PENAHANAN - Papan nama Polres Pulau Taliabu. Bripka Fahmi Purnomo telah menjalani Penempatan Khusus atau Patsus Propam Polres Pulau Taliabu, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim, mengatakan bahwa oknum polisi Bripka Fahmi Purnomo telah ditangkap.

Bripka Fahmi Purnomo telah menjalani Penempatan Khusus atau Patsus Propam Polres Pulau Taliabu.

Bripka Fahmi Purnomo diduga mendalangi 4 warga untuk melakukan pengancaman pembunuhan terhadap jurnalis Times Indonesia Biro Pulau Taliabu, bernama Husen Hamid (35).

"Seperti yang disampaikan Kapolres, penahanan terhadap Bripka Fahmi Purnomo telah dilakukan."

Baca juga: 71 Desa di Pulau Taliabu Terima ADD Tahap III, BPKAD: Gunakan Tepat Sasaran

"Kami juga memperlihatkan proses penahanan tersebut kepada rekan-rekan jurnalis sebagai bentuk transparansi dan kepercayaan publik," ungkap Iptu Riko Ibrahim dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025).

Kata Riko Ibrahim, dalam penanganan perkara ini, oknum polisi tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila terbukti Bripka Fahmi Purnomo memobilisasi 4 warga melakukan pengancaman pembunuhan, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Kronologi

Kronologis berawal saat Husen Hamid alias Phep duduk memantau aktivitas sebuah pesta di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, sekira pukul 01.00 dini hari.

Tiba-tiba Aipda Fahmi Purnomo, Bhabinkamtibmas Desa Tubang yang diduga mabuk memanggilnya.

Husen pun mendatanginya, namun setiba di depan Aipda Fahmi Purnomo, sang polisi mengeluarkan kata-kata kasar (makian).

"Klien saya mengaku tidak tahu apa alahan polisi itu memakinya," kata Kuasa Hukum Husen Hamid, Mohri Umaaya.

Situasi saat itu membuat warga sekitar datang dan menyarankan Husen tidak menanggapinya (diduga mabuk).

"Klien saya pun meninggalkan polisi itu dan pulang ke rumah, "tuturnya.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap

Beberapa menit kemudian, polisi itu bersama 4 orang mengepung rumah Husen.

Mereka berteriak sembari mencari Husen dengan bahasa akan membunuhnya saat itu.

"Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti 'potong', 'bunuh', 'pukul', dan meneriakkan kata 'wartawan'."

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved