Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023

Untuk formasi tertentu, tertentu dalam PPPK 2023, peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Peserta tes CPNS Kota Bandung 2021 

TRIBUNTERNATE.COM  - Kenali tahapan lanjutan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SKD CPNS 2023 telah digelar pada 9-18 November lalu, dan saat ini, hasil atau nilainya sudah diumumkan dan proses seleksi sudah memasuki jawab sanggah hasil SKD CPNS 2023.

Bagi peserta CPNS 2023, masa sanggah dan jawab sanggah berlangsung antara 25-27 November 2023.

Kemudian, peserta CPNS 2023 yang lolos ujian SKD berhak mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara itu, ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023 masih akan digelar hingga 4 Desember 2023 mendatang.

Untuk beberapa formasi atau jabatan tertentu dalam PPPK 2023, peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Lantas kapankah jadwal pasti dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Kompetensi Tambahan 

SKB CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK akan dilaksanakan pada Desember 2023.

Selambat-lambatnya pada 16-22 Desember untuk CPNS, dan tanggal 15-6 Desember 2023 mendatang untuk PPPK.

Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.

Ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi.

Mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, materi SKB CPNS Kemdikbud berupa Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.

Namun kembali lagi, tak semua instansi memiliki penerapan yang sama.

Sebagian instansi bisa mencakup beberapa tes sekaligus, seperti Psikotes, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani, Tes praktek kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, Wawancara, dan/atau Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca juga: 10 Latihan Soal Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Dosen, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: 15 Latihan Soal Tes Bakat Skolastik Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Semua Formasi

Baca juga: Masa Sanggah SKD CPNS 2023: Simak Cara Ajukan Sanggahan untuk Hasil Tes CPNS

ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO)

Waktu Pengerjaan Soal SKB

Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan

- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.

Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegaran jasmani, atau wawancara.

Diketahui tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional CPNS dan PPPK 2023 mencatat jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 2.409.882 orang.

Merujuk pada penyesuaian jadwal yang sempat dirombak beberapa kali, pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 9-18 November 2023.

Baca juga: 35 Latihan Soal Seleksi PPPK 2023 Guru, Materi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural

Berikut jadwal baru terlengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  •  9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Jadwal SKB CPNS dan PPPK 2023 Berbagai Instansi, Beserta Ketentuannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved