Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Jadwal, Durasi, dan Jumlah Soal SKB CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK

Lantas kapankah jadwal pasti dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK 2023?

SURYA.co.id
ILUSTRASI Peserta ujian SKD CPNS - Dalam foto: Peserta CPNS 2021 di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/09/2021) 

TRIBUNTERNATE.COM  - Kenali tahapan lanjutan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SKD CPNS 2023 telah digelar pada 9-18 November lalu, dan saat ini, hasil atau nilainya sudah diumumkan dan proses seleksi sudah memasuki jawab sanggah hasil SKD CPNS 2023.

Bagi peserta CPNS 2023, masa sanggah dan jawab sanggah berlangsung antara 25-27 November 2023.

Kemudian, peserta CPNS 2023 yang lolos ujian SKD berhak mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara itu, ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023 masih akan digelar hingga 4 Desember 2023 mendatang.

Untuk beberapa formasi atau jabatan tertentu dalam PPPK 2023, peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Lantas kapankah jadwal pasti dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK 2023?

Jadwal Tes SKB CPNS 2023 dan dan Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023

Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023 sesuai jadwal akan berlangsung pada Desember 2023.

Selambat-lambatnya, pada 16-22 Desember untuk CPNS, dan tanggal 15-6 Desember 2023 mendatang untuk PPPK.

Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.

Ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi.

Mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, materi SKB CPNS Kemdikbud berupa Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.

Namun kembali lagi, tak semua instansi memiliki penerapan yang sama.

Sebagian instansi bisa mencakup beberapa tes sekaligus, seperti Psikotes, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani, Tes praktek kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, Wawancara, dan/atau Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca juga: Rincian Materi Pokok Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023 untuk 8 Jabatan Fungsional

Baca juga: Hasil Tes SKD CPNS 2023 Mulai Dirilis, Kenali Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Pengumumannya

Baca juga: Apa Itu SKB CPNS 2023? Cek Link Pengumuman Hasil Ujian SKD di 13 Instansi dan Kementerian

Waktu Penyelesaian Soal SKB

Total Waktu Penyelesaian Soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan

- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.

Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegaran jasmani, atau wawancara.

Diketahui tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional CPNS dan PPPK 2023 mencatat jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 2.409.882 orang.

Merujuk pada penyesuaian jadwal yang sempat dirombak beberapa kali, pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 9-18 November 2023.

Berikut jadwal baru terlengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  •  9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.

Artikel ini telah tayang di Pos Kupang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved