Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Buka Lelang Jabatan untuk Kepala BPBJ dan Kepala Biro Umum

Pemprov Maluku Utara buka lelang untuk dua jabatan, yakni Kepala BPBJ dan Kepala Biro Umum

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
JABATAN: Ketua Pansel, Prof Saiful Deni saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana Pemprov Maluku Utara membuka lelang jabatan untuk Kepala BPBJ dan Kepala Biro Umum, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kembali membuka seleksi terbuka atau lelang, untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Seleksi terbuka ini tertuang dalam pengumuman Pansel nomor 025/PANSEL.JPTP-MU/2023.

Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: APBD Perubahan Maluku Utara Tahu 2023 Tak Bisa Dievaluasi, Ini Masalahnya

Pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Prof Saiful Deni ini disebutkan.

Jabatan yang dilelang adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dan Kepala Biro Umum Setda Maluku Utara.

"Kami mengundang PNS terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka calon JPTP Provinsi Maluku Utara, "isi pengunguman.

Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon peserta:

1. Memiliki Pangkat.Gol/Ruang minimal Pembina– IV/a untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.b;

2. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun / TMT pada tanggal Pelantikan;

3. Memiliki Kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau diploma IV;

4. Penilaian DP-3/Penilaian Prestasi Kerja SKP bernilai Baik dalam 2 (dua) Tahun Terakhir;

5. Sedang atau Pernah Menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.a) minimal selama 2( dua) tahun.

Atau (Eselon III.b) minimal 3 (tiga) tahun dan/atau Fungsional Madya minimal 2 (dua) tahun untuk pejabat fungsional;

6. Diprioritaskan yang telah Mengikuti dan Lulus Minimal Diklat PIM Tk. III/SEPAMA;

7. Telah mengikuti dan Lulus Diklat jenjang Ahli Madya bagi yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu.

Pendaftaran dibuka mulai 24 s/d 30 November 2023, pada hari dan jam kantor pukul 08.00 WIT - 15.00 WIT.

Baca juga: Sektor Perikanan Harus Jadi Garda Depan dalam Pembangunan Maluku Utara

"Lamaran dan kelengkapan berkas, setelah lewat batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat diterima dan tidak diproses.

Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay saat dikonfirmasi membenarkan adanya lelang jabatan tersebut.

"Hanya dua jabatan itu, selebihnya tidak, seperti beberapa jabatan lainnya yang saat ini masih di isi Plt, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved