Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Peringati HUT Korpri ke 52, PNS di Morotai Diminta Sukseskan Pilkada 2024

Pemda Pulau Morotai gelar upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 52 tahun 2023.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Pemda Morotai gelar upacara HUT Korpri ke 52 tahun 2023, bertempat di Lapangan Upacara, Kantor Pemerintah Terpadu, Rabu (29/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemda  Pulau Morotai gelar upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 52 tahun 2023.

Upacara itu dipimpin  langsung Plt Sekda Morotai, Suriani Antarani, di lapangan upacara kantor pemerintahan terpadu dihadiri PNS dan pimpinan OPD, Forkopimda, serta Camat se-Pulau Morotai, Rabu (29/11/2023).

Suriani dalam sambutannya, mengajak seluruh PNS agar jadikan HUT Korpri itu, sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri penguat NKRI dan pelindung PNS

Sebab baginya, saat ini, terjadi perubahan sangat cepat, karena ada dua hal besar, yakni perkembangan teknologi dan harapan warga yang terus meningkat.

Bahkan ia juga menekan, ke PNS kaitannya dengan momentum yang akan dihadapi pada tahun depan, dimana netralitas ASN sangat penting.

Pose bersama usai upacara HUT Korpri di Pulau Morotai, Rabu (29/11/2023)
Pose bersama usai upacara HUT Korpri di Pulau Morotai, Rabu (29/11/2023) (Tribunternate.com)

Karena, tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan Gubernur wakil Gubernur dan 514 Bupati Wakil Bupati Walikota Wakil Walikota.

"Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama. Saya percaya, bahwa Korpri, sebagai organisasi sudah berkali-kali menghadapi,"

"Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,"ucapnya.

Suriani berharap ke depan para PNS terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi, agar berbagai program pembangunan. Bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu, sebagai aset bangsa, PNS berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved