Pemilu 2024
Pesan Disiplin Kabid Propam Polda Maluku Utara Jelang Pemilu 2024: Jangan Selfie Pakai Simbol Jari
Berikut ini pesan disiplin Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko jelang Pemilu 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menyambut Pemilu 2024, sejumlah larangan bagi anggota Polri terus diterapkan.
Diantaranya, Polisi dilarang terlibat Politik Praktis baik langsung maupun tidak langsung.
Selain itu Netralitas ASN juga dijunjung tinggi, baik ditingkat Polda maupun jajaran Polres di Maluku Utara.
Larangan itu tertuang dalam Surat Telegram (STR), yang ditujukan ke Polres se Maluku Utara.
Baca juga: Dandim 1514 Morotai Minta Warga Tak Termakan Isu Liar Jelang Pemilu 2024
Itu dibenarkan Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko.
Menurutnya, STR yang dikelurkan menindaklanjuti instruksi dari Kadiv Divisi Propam Polri.
Tentang Netralitas ASN yang tercantum dalam, TR Nomor: 2470 dan TR nomor: 2567.
Di mana alam edaran yang dikeluarkan tersebut, juga mencantumkan larangan foto pose menggunakan jari bagi tertentu.
"Misalnya anggota berfoto atau selfie, kemudian menggunakan jari 1, 2 dan 3 itu sangat dilarang, "katanya, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Dandim 1514 Morotai Tak Percaya Maluku Utara Dikategorikan IKP Tertinggi di Indonesia
Lanjutnya, jika STR tidak ditindaklanjuti, dan ditemukan ada oknum Polisi terlibat Politik Praktis.
Maka sanksi ringan, sedang hingga berat siap diterima oleh pelanggar.
"Kalau masih terjadi dan kita dapatkan, maka sanksi paling berat adalah PTDH, "tegasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.