Pemilu 2024
KPU Morotai Terima Surat Pengajuan PAW 3 Anggota DPRD
Karena terbukti pindah partai, maka DPRD mengajukan surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke KPU Pulau Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERTANE.COM, MOROTAI - Rabu (29/11/2023), KPU Pulau Morotai menerima surat dari DPRD Pulau Morotai.
Terkait pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap 3 anggota DPRD Pulau Morotai aktif.
Mereka adalah Deny Garuda, Sherly Djaena dan Wilson Julis. Ketiganya terbukti pindah Partai.
Demi mengikuti kontestasi Politik tahun depan, yakni Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.
Baca juga: KPU Morotai Larang Pasang Alat Peraga Kampanye di Lokasi Ini
Sekarang ketiganya berpayung Partai Solidaritas Indonesia, atau DPC PSI Pulau Morotai.
Diketahui Deny Garuda dan Sherly Djaena sebelumnya di NasDem, dan Wilson Julis di PKP.
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas ketika dikonfirmasi mengungkapkan.
Pihaknya akan menyampaikan proses PAW yang hari ini teregistrasi.
Dan dokumennya telah diterima oleh KPU, dan DPRD Pulau Morotai.
"Durasi waktu lima hari sejak KPU menerima berkas PAW, dari DPRD Morotai."
"Terhitung dari 29 November 2023, sampai dengan 5 Desember 2023."
"Setelah itu akan dilanjutkan dengan BA klarifikasi, dan dok administrasi PAW."
"Dan kemudian disampaikan ke Pemprov Maluku Utara, "ungkapnya, Kamis (30/11/2023).
Mekanisme selanjutnya, setelah penandatanganan berita acara PAW.
Langsung diserahkan ke Gubernur Maluku Utara, teknis selanjutnya tinggal menunggu keputusan.
Pergantian Antar Waktu
PAW
KPU Pulau Morotai
DPRD Pulau Morotai
Irwan Abbas
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.