Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Aturan Berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Saat Ujian SKB Non-CAT CPNS 2023

Simak referensi aturan berpakaian dan barang yang wajib dibawa peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.

SURYA.co.id
ILUSTRASI Peserta ujian SKD CPNS - Dalam foto: Peserta CPNS 2021 di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/09/2021) 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak referensi aturan berpakaian dan barang yang wajib dibawa peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.

Sebagai informasi, ujian SKB CPNS 2023 dapat dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) maupun Non-CAT.

Menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKB CPNS 2023 dengan metode CAT digelar pada 16 - 22 Desember 2023.

Sementara, ujian SKB Non-CAT diadakan pada 3 - 16 Desember 2023.

SKB ini mempunyai tujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Namun, ketentuan pelaksanaan ujian SKB CPNS 2023 di setiap instansi berbeda-beda.

Sebagian instansi bisa membuat SKB CPNS 2023 yang mencakup beberapa tes sekaligus, seperti Psikotes, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani, Tes praktek kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, Wawancara, dan/atau, Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Materi soal SKB dengan CAT CPNS 2023 ini tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

Selain itu, para peserta wajib memperhatikan aturan berpakaian atau berkas/barang yang harus dibawa saat mengikuti tes SKB Non-CAT CPNS 2023.

Lantas, seperti apa aturan pakaian dan berkas yang harus dibawa ketika tes SKB? Berikut informasinya.

Baca juga: Dua Keuntungan Jika Diangkat PPPK 2023 Guru, Kapan Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensinya?

Baca juga: Mengenal Afirmasi dalam Seleksi PPPK 2023, Ketentuan dan Aturan Penambahan Nilai bagi Pelamar

Ketentuan Pakaian Peserta Ujian SKB 2023

Pria

-  Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup warna hitam

- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Wanita

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Baca juga: 10 Latihan Soal Ujian CAT PPPK 2023 Guru, Materi Kompetensi Pedagogik Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Aturan Pelaksanaan dan Penentuan Bobot Nilai Tes Praktik Kerja atau SKTT dalam Seleksi PPPK 2023:

Baca juga: Terbaru! 13 Latihan Soal Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru Fisika, Disertai Kunci Jawaban

Yang Harus Dibawa Peserta

1. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB

2. Kartu Identitas (KTP atau Kartu Keluarga)

3. Alat tulis (ballpoint)

Catatan Khusus

Tentunya, untuk aturan berpakaian setiap intansi akan berbeda-beda, ada yang memang nanti peserta disarankan untuk membawa pakaian lain seperti kaos putih lengan pendek bahkan celana pendek.

Begitu pun juga untuk peserta wanita, akan ada aturan membawa pakaian lain saat tes SKB berlangsung.

Maka dari itu, kamu bisa ikuti informasi terkini terkait pelaksanaan SKB di portal TribunPriangan.com atau bisa juga cek laman website resmi instansi masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul H-3 Tes SKB CPNS 2023 Non-CAT, Ini Aturan Pakaian Pria dan Wanita hingga Berkas yang Harus Dibawa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved