PPPK 2023
Mengenal Afirmasi dalam Seleksi PPPK 2023, Ketentuan dan Aturan Penambahan Nilai bagi Pelamar
Aturan afirmasi yang akan diterapkan berlaku bagi ketiga formasi PPPK, mulai dari Guru, Tenaga Teknis, hingga Tenaga Kesehatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Ujian Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) masih berlangsung hingga 4 Desember 2023.
Akan tetapi, sudah ada pula instansi yang merilis jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi peserta PPPK 2023 yang lolos ujian Seleksi Kompetensi.
Menurut jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), nantinya ujian SKTT PPPK 2023 akan digelar pada 15 November hingga 6 Desember 2023 mendatang.
Dalam rangkaian seleksi PPPK 2023 ini, ada satu hal yang perlu diketahui oleh para pelamar.
Adanya tahapan yang bernama Afirmasi PPPK 2023 atau pemberian penambahan nilai bagi peserta atau pelamar.
Tahapan Afirmasi PPPK 2023 telah ditetapkan sesuai aturan mekanisme seleksi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lantas apa itu Afirmasi PPPK 2023, yang diterapakan pemerintah dalam seleksi ini?

Baca juga: 2 Cara Melihat Ranking Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Akses dan Klik Link Ini
Baca juga: 15 Latihan Soal Ujian CAT Kompetensi Manajerial Seleksi PPPK 2023 Guru, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: 20 Latihan Soal Terbaru untuk Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Tenaga Kesehatan Perawat
Baca juga: 10 Latihan Soal Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Terbaru, Lengkap dengan Pembahasannya
Diketahui aturan mengenai Afirmasi PPPK tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023.
Afirmasi PPPK 2023 sendiri merupakan sebuah aturan yang memberikan penambahan nilai bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 yang mempunyai sertifikat.
Sehingga, peserta yang mencantumkan sertifikat kompetensi akan secara otomatis mendapatkan penambahan nilai saat mengikuti seleksi PPPK 2023.
Adapun afirmasi yang akan diterapkan berlaku bagi ketiga formasi PPPK, mulai dari Guru, Tenaga Teknis, hingga Tenaga Kesehatan, berikut pembagian afirmasi setiap formasi:
Aturan Afirmasi PPPK Guru 2023
Aturan afirmasi PPPK Guru 2023 diatur melalui dictum ke 33 dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023, yang berbunyi :
“Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.”
Aturan Afirmasi PPPK Tenaga Teknis 2023
Lulusan PPPK 2024 Tahap I Morotai Masih Menunggu Proses Pembuatan NIP |
![]() |
---|
Perangkingan PPPK 2023 Mulai Diumumkan, Simak Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai Ujian CAT BKN |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 6-15 Desember 2023, Klik Informasinya di 30 Link Ini |
![]() |
---|
Link Jadwal dan Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK 2023 BSSN |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKTT PPPK 2023 Kemendikbud RI, Akses di Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.