Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

APBD Taliabu 2024 Dirancang Rp 600 Miliar

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pulau Taliabu tahun 2024 dirancang sebesar Rp 600 Miliar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
ANGGARAN: Suasana Rapat Paripurna di DPRD Pulau Taliabnu tentang Ranperda APBD 2024, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Pulau Taliabu mengadakan Rapat Paripurna, perihal pandangan akhir fraksi-fraksi.

Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rapat itu dihadiri Wakili Bupati Pulau Taliabu, Ramli didampingi Sekda, Salim Ganiru bersama sejumlah pimpinan OPD.

Hadir juga dari instansi vertikal, di antaranya Waka Polres Pulau, Sirajudin dan Danramil 1510-02 Bobong, Kapten Awad Majeng.

Baca juga: Pemkab Taliabu Bahas Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandara Dufo

Rapat berlangsung sekira pukul 09:30 WIT, Kamis (30/11/2023) bertempat di ruang Paripurna DPRD Pulau Taliabu.

Di mana, Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten menjadi ketua Rapat Paripurna.

Taufik menyampaikan, pada prinsipnya, penyusunan APBD Induk 2024 yang disusun Pemkab dan DPRD.

Sudah sesuai pada anggaran berbasis kinerja, dan prestasi kerja.

"Ini dilakukan untuk mendorong penggunaan anggaran secara baik oleh masing-masing OPD."

"Sehingga tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan, untuk melaksanakan visi dan misi Kepala Daerah."

"Pada sisa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu di ini, "ucapnya.

DPRD kata dia, sangat memahami beratnya tugas dan tanggungjawab Pemkab Pulau Taliabu diakhir jabatan.

Ukurannya karena APBD yang tersedia dinilai tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

"Insya Allah, segala permasalahan yang terjadi secara bertahap dapat kita selesaikan bersama," terangnya.

Terpisah, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut telah siap di paripurnakan.

Setelah dibahas bersama oleh TAPD Pemkab, dan Badan Anggaran DPRD Taliabu.

Hal itu juga tidak terlepas dari koreksi dan masukan dari anggota DPRD, agar Ranperda dapat sesuai target kedepan.

"Kami pahami bahwa, apa yang sudah disampaikan tentu menjadi konsen kita secara bersama-sama," ujar Ramli.

Kata dia, tidak hanya itu, catatan dan koreksi dari fraksi-fraksi tentu akan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Pulau Taliabu.

Sehingga kedepannya, Pemkab akan terus melakukan evaluasi kinerja secara internal agar lebih maksimal.

Baca juga: Polres Taliabu Tangkap Terduga Pelaku Komplotan Maling HP, Seorang Lagi Masih Buron

Berikut estimasi Pendapatan dan Belanja Daerah yang disepakati, tertanggal 30 Desember 2023.

1). Pendapatan Daerah sebesar Rp 655.890.988.614, atau enam ratus lima puluh lima miliar, delapan ratus sembilan puluh juta, sembilan ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat belas rupiah.

2). Belanja Daerah sebesar Rp 639.581.321.948, atau enam ratus tiga puluh sembilan miliar, lima ratus delapan puluh satu juta, tiga ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah.

3). Pembiayaan Netto Daerah adalah sebesar Rp 16.309.666.666, atau enam belas miliar, tiga ratus sembilan juta, enam ratus enam puluh enam ribu, enam ratus enam puluh enam rupiah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved