Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polres Taliabu Tangkap Terduga Pelaku Komplotan Maling HP, Seorang Lagi Masih Buron

Seorang terduga pelaku komplotan maling HP ditangkap anggota Polres Pulau Taliabu, sementara seorang lagi masih buron

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Pulau Taliabu
HUKUM: Polres Pulau Taliabu tangkap seorang terduga pelaku komplotan maling HP, Sabtu (2/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polres Pulau Taliabu, menangkap seorang terduga pelaku berinisial RA alias Anjelo (25).

Anjelo ditangkap atas dugaan pencurian 9 unit HP, disebuah counter HP di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

Anjelo beraksi tak sendiri, ia bersama rekannya berinisial RS alias Seon (25), yang dikabarkan kabur berada di Sulawesi Tenggara.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo melalui keterangan tertulisnya menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Baca juga: ASP 93/94 Polda Maluku Utara Jalin Silahturahmi, Usai 30 Tahun Mengabdi

Kata dia, kejadian itu berawal pada Juli 2023 kemarin. Yang mana, kedua terduga pelaku merencanakan pencurian di siang hari, sebelum melancarkan aksi di malam hari.

Kala itu pemilik counter HP tak berada ditempat. Keduanya beraksi dengan membongkar dinding yang terbuat dari papan.

"Mereka mengambil HP Realmi C33 (1 unit), Readmi 9c (2 unit), Vivo Y21s (1 unit), Vivo Y02 (unit), Vivo Y22 (1 unit) dan Oppo A12 (1 unit)," ungkap Kapolres, Sabtu (2/12/2023).

Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Anjelo beserta 1 buah barang bukti.

Dari situ, tersangka mulai mengungkap keterlibatan rekannya yang melakukan aksi maling HP.

Berselang beberapa hari tepatnya pada Jumat (1/12/2023), Polisi menerima informasi dari warga.

Baca juga: Polsek Maba Selatan Laksana Program Jumat Curhat di Dua Desa

Bahwa terdapat beberapa barang bukti hasil curian telah dipindah tangankan, dengan motif tukar tambah di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat.

"Polisi lalu kembangkan kembali serta melidik ke beberapa tempat, yang diduga para tersangka melakukan giat transaksi dan Polisi menemukan 3 unit HP," terangnya.

Diketahui, dari hasil penyelidikan ini, Polisi berhasil meringkus Anjelo dan barang bukti berupa 7 unit HP. Sementara satu pelaku lainnya masih buron. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved