Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pekan Depan KPU Tidore Mulai Rekrut Anggota KPPS, Ini Tahapannya

KPU Kota Tidore Kepulauan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abjan Kasim, Selasa (5/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM-  KPU Kota Tidore Kepulauan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024.

Perekrutan KPPS ini akan dimulai dengan tahapan pengumuman pendaftaran pada tanggal 11 Desember mendatang.

" Jadi KPU melalui PPS akan merekrut KPPS, dan jadwalnya tanggal 11 Desember itu sudah mulai pengumuman pendaftaran," ungkap Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi  Masyarakat dan SDM, Abjan Kasim, Selasa (5/12/2023).

Abjan menjelaskan, KPPS yang direkrut akan ditempatkan di masing masing TPS yang berada di Desa/Kelurahan.

Dimana setiap  TPS akan ditempatkan masing masing tujuh orang anggota KPPS serta dua orang linmas.

"Kan satu TPS 7 orang KPPS, jadi jumlahnya di kalikan dengan jumlah TPS yang tersebar di kelurahan Desa," kata Abjan.

Jumlah TPS di Kota Tidore Kepulauan menurut Abjan, sebanyak 373 TPS, karena itu  dibutuhkan 2.611 orang anggota KPPS.

Dan linmas di tiap tiap TPS sebanyak 746 orang yang akan direkrut.

"Kalau dijumlahkan semuanya baik KPPS maupun Linmas maka yang dibutuhkan itu sebanyak 3.357 orang yang dibutuhkan KPU Kota Tidore Kepulauan," jelas Abjan.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Cetak 989 Ribu Sekian Surat Suara untuk Pilpres dan Pileg 2024

Berikut jadwal dan tahapan pembentukan KPPS:

1.Pengumuman pendaftaran 11-15 Desember 2023

2.Penerimaan pendaftaran 11-20 Desember 2023

3.Penelitian administrasi 11-22 Desember 2023

4.Pengumuman hasil penelitian administrasi 23-25 Desember 2023

5.Tanggapan dan masukan  masyarakat 23-28 Desember 2023

6.Pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023

7. Penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024

8.Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024

Setelah pelantikan Masa kerja anggota KPPS  25 Januari - 25 Februari 2024.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved