Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

Link Jadwal dan Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK 2023 BSSN

Berikut ini ketentuan pelaksanaan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User (Unit Kerja) pengadaan PPPK 2023 di BSSN.

AFP/JUNI KRISWANTO
ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah merilis pengumuman untuk seleksi wawancara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Seleksi wawancara itu ditujukan untuk Litpers dan User (Unit Kerja) BSSN.

Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023 dilaksanakan mulai 5-8 Desember 2023.

Pembagian jadwal Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK 2023 BSSN dapat dilihat pada link pengumuman ini.

Lokasi seleksi wawancara PPPK BSSN 2023 tersebut diselenggarakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BSSN.

Sebagai informasi, Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023 formasi tenaga kesehatan diikuti sejumlah 84 orang.

Sementara, peserta seleksi untuk formasi tenaga teknis berjumlah 175 orang.

Baca juga: Jadwal Ujian SKTT PPPK 2023 Kemendikbud RI, Akses di Link Ini

Baca juga: Rincian Pangkat dan Golongan 32 Jabatan PPPK 2023, Lengkap dengan Besaran Gaji sesuai Masa Kerja

Baca juga: Rincian Materi Praktik Kerja Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023 di KemenkumhHAM RI

Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023

Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta harus melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan Panitia seleksi sebelum pelaksanaan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User (Unit Kerja);

2. Peserta wajib hadir dan siap di lokasi ujian/seleksi 30 menit sebelum jadwal seleksi yang telah ditentukan dengan dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan Peserta;

3. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan lokasi, tanggal dan waktu seleksi yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur;

4. Peserta yang terlambat, tidak diperbolehkan untuk mengikuti Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User (Unit Kerja);

5. Panitia seleksi berhak menolak peserta ujian/seleksi yang tidak memenuhi kelengkapan dan ketentuan ujian/seleksi;dan

6. Peserta seleksi wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan dengan ketentuan:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved