Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Musnahkan Arsip Tiga OPD dalam Peresmian Pojok Baca Digital
Pemkab melalui Dinas Kearsipan dan Perspustakaan Halmahera Selatan musnahkan arsip tiga OPD dalam peresmian pojok baca digital
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dua unit bangunan pojok baca digital atau Pocadi di Kecamatan Bacan Selatan dan Bacan, Halmahera Selatan akhirnya diresmikan, Jumat (8/12/2023).
Dalam peresmian, puluhan arsip milik tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dimusnahkan.
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Halmahera Selatan, Amar Tahlib mengatakan arsip yang dimusnahkan itu masanya sudah di bawah dari tahun 2013.
"Jadi dia di bawah dari 10 tahun, yaitu 2013 ke bawah. Tapi untuk 2013 ke atas itu belum (dimusnahkan), "ujarnya.
Baca juga: Begini Penjelasan Pihak Diskoperindag Halmahera Selatan Soal Pedagang di UMKM Milenial
Ia mengaku puluhan arsip tersebut berupa surat-surat penting, dokumen APBD.
Serta dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) milik Bappeda, Dinas Perhubugan dan RSUD Labuha.
"Baru tiga OPD itu yang kita musnahkan. Jadi arsip yang dianggap sudah di bawah dari 10 tahun, itu yang dihanguskan," jelas Amar.
Baca juga: Banding Sengketa Pilkades Guruapin dan Akelamo, Tim Hukum Pemkab Halmahera Selatan Disoal
Di samping itu, Amar menyebut ke depan pihaknya fokus melakukan pengembangan dua bangunan pojok baca tersebut.
Karena saat ini, fasilitas yang disediakan untuk pembaca sudah cukup mumpuni.
"Tapi nanti kita tambah lagi fasilitasnya, kita buat warung kopinya juga. Sekrang ini komputer dan buku juga sudah ada, "tandasnya. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.