Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Dipecat dari Partai, Tiga Anggota DPRD di Morotai Ini Bakal di PAW

Sebanyak tiga anggata DPRD di Pulau Morotai telah dipecat dari Partai. Karena itu DPRD akan menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sekertaris DPRD Morotai, Husen Moni mengatakan, dalam Minggu ini, Deny Garuda dan Sherly Djaena akan di PAW, Senin (11/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak tiga anggata DPRD di Pulau  Morotai telah dipecat dari Partai.

Karena itu DPRD akan menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun dari ketiga itu, dua lebih dulu yaitu dari Partai NasDem.

Antara lain, Lahasa Ode akan dilantik menggantikan Deny Garuda, dan Rony Makatika  menggantikan Sherly Djaena.

Lahasa dan Rony dilantik karena merupakan  pemenang kedua dari dua kader NasDem yang dipecat tersebut dalam pencalonan anggota legislatif periode 2019-2024.

Status Deny dan Sherly saat ini sudah resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keduanya dipecat karena mengundurkan diri dari Partai NasDem dalam pencalonan anggota legislatif periode 2024-2029.

Baca juga: Tim LARS DHP Lakukan Survei Sebelum Memberikan Akreditasi ke RSUD Ir Soekarno Morotai

Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Morotai, Husen Mony, ketika dikonfirmasi mengatakan, paripurna pelantikan PAW dua anggota DPRD itu, akan digelar dalam waktu dekat.

"Tidak sampai tahun depan. Kalau bukan minggu depan, mungkin minggu ini sudah ada pelantikan,"ungkapnya saat ditemui di Kantor Bupati, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, semua tahapan proses pelantikan sudah dilakukan, tinggal menunggu SK Gubernur Maluku Utara.

"Tinggal menunggu SK Gubernur. Kalau SK Gubernur sudah tanda tangan berarti kita tinggal melakukan pelantikan,"tandasnya.

Diketahui, dari tiga anggota DPRD Pulau Morotai yang dipecat dari Partai, baru dua yang sudah siap dari sisi administrasi untuk diproses PAW.

Sementara Wilson Julius yang sudah dipecat dari PKPI, belum dilakukan proses PAW karena masih gugat ke Pengadilan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved