Kamis, 11 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Lumayan! Masa Kerja Cuma Sebulan, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Rp1,2 Juta, Naik dari Pemilu 2019

Untuk Pemilu 2024 yang diadakan pada Februari tahun depan, petugas KPPS akan mendapat honor Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.

Tayang:
Kompas.id
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum atau Pemilu 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak honor yang diterima Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, ternyata ada kenaikan dari periode Pemilu 2019.

Untuk Pemilu 2024 yang diadakan pada Februari tahun depan, petugas KPPS akan mendapat honor Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.

Adapun dalam tugasnya nanti, para petugas KPPS nantinya akan bekerja selama kurang lebih satu bulan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, honor tersebut lebih besar dari petugas KPPS Pemilu 2019.

“Standar honor teman-teman KPPS ini sudah menembus angka Rp 1 juta. Kalau di pemilu sebelumnya KPPS ini untuk ketua Rp 550.000 dan anggota Rp 500.000,” ujar Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).

Secara terperinci, honor yang didapatkan untuk ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1,1 juta.

Kenaikan honor ini diharapkan KPU RI dapat memotivasi para petugas KPPS untuk bekerja semaksimal mungkin.

Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Walaupun masa kerja mereka hanya satu bulan, tapi tanggung jawab mereka, kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia,” kata Parsadaan.

Sebagai informasi, pendaftaran petugas KPPS untuk Pemilu 2024 resmi dibuka mulai 11 Desember 2023 sampai 20 Desember 2023.

Berdasarkan data KPU RI, kata Parsadaan, terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Setiap TPS, membutuhkan tujuh petugas KPPS.

Dengan begitu, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang.

Baca juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Lebih besar dari Pemilu 2019, Simak Juga Rincian Biaya Perlindungannya

Baca juga: Besaran Gaji, Masa Kerja, dan Tugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini

Baca juga: Link Download Surat Pernyataan untuk Mendaftar KPPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Dokumennya

Tugas KPPS Pemilu 2024

Dalam pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tugas KPPS sendiri adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved