Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Mau Daftar Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024? Perhatikan Dulu 2 Catatan Khusus Ini

Sebelum mendaftar sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, sebaiknya perhatikan dulu catatan khusus ini.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2014 mengenakan pakaian khas pejuang 

Syarat Dokumen untuk Daftar KPPS Pemilu 2024

Dalam pendaftaran KPPS Pemilu 2024, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Mengutip dari KPU Klaten, inilah kelengkapan dokumen untuk mengikuti pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

- Surat pendaftaran calon anggota KPPS

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK (legalisir)

- Daftar riwayat hidup

- Surat keterangan kesehatan

- Pas foto ukuran 4x6 cm

Dokumen kelengkapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada PPS di desa masing-masing mulai 11-20 Desember 2023.

Jadwal Pembentukan KPPS Pemilu 2024

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

Masa Kerja KPPS Pemilu 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catatan Khusus Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Dibuka Mulai 11 Desember 2023

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved