Pemilu 2024
Mau Daftar Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024? Perhatikan Dulu 2 Catatan Khusus Ini
Sebelum mendaftar sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, sebaiknya perhatikan dulu catatan khusus ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebelum mendaftar sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, sebaiknya perhatikan dulu catatan khusus ini.
Diketahui, KPPS adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023).
Masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin kemarin hingga Rabu pekan depan, 11-20 Desember 2023.
Jadwal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023.
Adapun pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 dilakukan secara offline di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa masing-masing.
Anggota KPU Jawa Timur (Jatim), Rochani mengatakan, ada sejumlah catatan khusus dalam pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Pertama, bagi yang pernah jadi saksi pada Pemilu 2019 tidak boleh mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024.
Sebab, saksi dalam Pemilu 2019 harus melewati masa lima tahun terlebih dahulu.
Diketahui, Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019, sedangkan Pemilu 2024 baru akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Pemilu 2019 itu bulan April dan Pemilu 2024 nanti bulan Februari. Belum genap lima tahun. Jadi tidak boleh daftar," kata Rochani, dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id.
Catatan khusus kedua adalah calon pendaftar wajib mencantumkan tiga lembar surat kesehatan.
Ketiga surat kesehatan itu adalah surat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika.
Hal ini tentu berbeda dari Pemilu 2019.
"Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan," kata dia.
Baca juga: Surat Pendaftaran Salah Satu Dokumen untuk KPPS Pemilu 2024, Ini Contoh Format dan Link Downloadnya
Baca juga: Mengenal Tugas dan Wewenang KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka 11-20 Desember 2023
Baca juga: Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, mulai dari Petugas KPPS, PPK, PPS, hingga Pantarlih

KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.