Halmahera Selatan
Kajati Maluku Utara Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa di Halmahera Selatan
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi H. Panjaitan meresmikan balai rehbilitasi narkotika Adhiyaksa Kejari Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan meresmikan balai rehbilitasi narkotika Adhiyaksa Kejari Halmahera Selatan, Rabu (13/12/2023).
Adapun, balai tersebut, terletak dalam kawasan bangunan rawat inap RSUD Labuha di Desa Marabose, Kecamatan Bacan.
Saat persemian, Budi tampak bersama-sama Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menggunting pita di depan pintu balai.
Ia lalu masuk ke dalam ruangan balai untuk mengecek fasilitas rehabilitas narkortika yang tersedia.
Budi mengatakan balai rehabilitasi narkotika ini sangat dibutuhkan. Karena itu, pihaknya bersama Pemkab Halmahera Selata dan RSU Labuha untu menyediakannya.
"Jadi ini untuk menerapakan undang-undang narkotika yang baik. Kita menghargai orang walaupun dia terpidana," ujarnya.
Baca juga: Bang Onim Cerita Kejamnya Israel dalam Aksi Bela Palestina di Halmahera Selatan
Ia mengaku, balai rehabilitasi narkotika itu hanya bisa menampung dua orang. Namun Budi berharap, ke depannya bisa dikembangkan.
"Ini baru dua orang, tapi balai rehabilitasi itu harus ada. Fasilitas balai ini kan mahal, jadi kita harus bekerjasama dengan pemrintah daerah," tandasnya.
Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyatakan bakal memaksimalkan fasilitas balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa tersebut.
Karena menurut dia, hal ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengintervensi masalah narkotika.
"Kita berkolaborasi ya, nanti tenaga medisnya dari kita. Tapi kita berharap ke depan bangunan ini tidak ada orangnya, artinya tidak ada lagi pengguna narkoba," tuturnya. (*)
Maluku Utara
Halmahera Selatan
Budi Hartawan Panjaitan
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Hasan Ali Bassam Kasuba
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13122023_Hassanalibassam13122023.jpg)