Pemilu 2024
Tes Kesehatan Jadi Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024: Alasan, Biaya, hingga Apa Saja yang Dicek
Menurut laporan, ada sejumlah daerah yang menggratiskan biaya tes kesehatan bagi pendaftar petugas KPPS Pemilu 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Surat keterangan sehat atau surat kesehatan menjadi salah satu syarat utama dalam pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Lalu, berapa biayanya? Apa saja yang perlu dites?
Diketahui, KPPS adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023).
Masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin kemarin hingga Rabu pekan depan, 11-20 Desember 2023.
Jadwal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023.
Adapun persyaratan surat keterangan sehat merupakan ketentuan baru dalam rekrutmen KPPS kali ini.
Surat kesehatan bagi yang ingin menjadi petugas KPPS dapat diperoleh dari fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta.
Misalnya puskesmas, rumah sakit, hingga klinik.
Tes kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024 ini juga merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikutip dari Surya.co.id, Mendagri tidak menginginkan ada anggota KPPS yang kelelahan dan jatuh sakit ketika menjalankan tugas di TPS.
Sehingga Mendagri meminta dalam rekrutmen anggota KPPS dilakukan pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kolesterol, dan pemeriksaan gula darah.
Hal senada juga disampaikan anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya.
Dody menyebut tes kesehatan bagi pendaftar petugas KPPS meliputi cek tekanan darah, pemeriksaan indera, pemeriksaan paru, gula darah, dan kolesterol.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan, tes kesehatan diterapkan untuk memastikan setiap petugas KPPS yang lolos seleksi pendaftaran, dalam kondisi sehat ketika bertugas.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.