Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bahas Masalah Keuangan, DPRD Panggil BPKAD Maluku Utara

Ishak Naser mengatakan, terkait pemanggilan ini untuk BPKAD membahas proses pengelolaan keuangan agar bisa mendukung aktivitas pemerintahan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate. com
Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi II DPRD Maluku Utara, Rabu (13/12/2023) kembali memanggil pihak BPKAD.

Ketua komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengatakan, terkait pemanggilan ini untuk BPKAD membahas proses pengelolaan keuangan agar bisa mendukung aktivitas pemerintahan, aktivitas pembangunan maupun kemasyarakatan.

"Jadi kita DPRD mau melihat berapa penerimaan yang sudah di realisasikan, dan berapa yang suda di belanjakan untuk kepentingan pemerintahan, dan sisa yang belum di bayarkan apa-apa saja, ucap dia, Kamis (14/12/2023).

"Dan apakah sisanya bisa dibiayai secara keseluruhan apa tidak, karena saat ini Maluku Utara mengalami krisis dalam pengelolaan keuangan, " sambungnya.

Menurutnya, berdasarkan APBD Induk 2023 karena APBD Perubahan tidak jalan, pendapatan Pemprov sebesar Rp. 4,1 triliun yang sudah terealisasi saat sebesar Rp. 2.765.552.774.865.64 triliun atau 66,2 persen.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Bakal Ganti Sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK

"Jadi ada 30 persen pendapatan yang belum tercapai sampai dengan posisi per 12 Desember 2023," ujarnya.

Lanjutnya, BPKAD dan pihaknya bersepakat sekitar Rp. 258 miliar yang akan diterima oleh pemerintah daerah di bulan ini, dan tidak termasuk dana bagi hasil kurang bayar superti yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sebesar Rp. 297 miliar itu di luar itu.

Sedangkan khusus transfer ke daerah daerah untuk tahun 2023 kata Ishak, yaitu DAU DAK fisik dan non fisik dan di tambah lagi dengan DBH tahun 2023, sedangkan DBH kurang bayar tahun sebelumnya itu ada sekitar Rp. 297 miliar yang bisa bayar di perkirakan Rp. 140 miliar.

"Jadi kalau TKD di tambah dengan PAD yang Rp. 66 miliar sama dengan Rp. 258 miliar dan di tambah lagi dengan Rp. 140 miliar DBH kurang bayar dari Rp. 297 miliar kalau terealisasi maka ada penerimaan Rp. 385 miliar, " jelasnya.

Sementara itu, jumlah SPM yang di ajukan ke BPKAD yang belum di proses SP2D, karena menunggu dana masuk sebesar Rp. 322.458.626.463.93 miliar terdiri  dari SPM untuk pergantian uang persediaan kurang lebih Rp. 1 miliar lebih, tambahan uang persediaan yang mau di minta sebesar Rp. 10 miliar lebih, sedangkan untuk barang dan jasa maupun gaji LS Rp. 311.188.865.93 miliar.

"Kalau perkiraan kami penerimaan TKDD dan PAD sebesar Rp. 258 miliar, di tamba dengan Rp. 140 miliar DBH kurang bayar maka total penerimaan yang harus di terima di ahir Desember kurang lebih Rp. 385 miliar, itu artinya SPM yang Rp. 322 miliar ini bisa di bayar secara keseluruhan, dan masi kelebihan Rp. 76 miliar, " katanya.

Sehingga anggaran Rp. 76 miliar ini saran kami ke BPKAD agar semaksimal mungkin membayar DBH 10 Kabupaten/Kota, karena dengan jumlah itu juga belum bisa bayar secara keseluruhan tapi paling tidak mengurangi hutang tersebut.

Dintanya  apakah DPRD yakin sisa DBH itu di bayarkan oleh kementrian keuangan, kalau sampai ahir tahun tidak di bayar berarti kita harus pertanyakan ke pemerintah daerah jangan sampai dokumen yang di minta Kemenkeu tidak dapat di berikan, atau tidak ada kesiapan.

"Kita harus cek apakah Pempus betul tidak membayar ataukah pemerintah daerah yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran, misalnya dana DAK sudah pasti akan di bayar sepanjang Pemprov menyiapkan dokumenya,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved