Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan

Direktur Lingkar Cita Institute, Rusmin Hasan, menyoroti belasan kapal tongkang milik perusahaan pertambangan yang berada di perairan Kota Maba

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
TANGGAPAN - Kapal Tongkang milik perusahaan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara, berada di perairan Kota Maba, Jumat (29/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Direktur Lingkar Cita Institute (LCI), Rusmin Hasan, menyoroti belasan kapal tongkang milik perusahaan pertambangan yang berada di perairan Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Penampakan sejumlah kapal tongkang yang sedang berlabu di perairan wilayah Kota Maba dinilai mengancam ekosistem laut serta merampas ruang nelayan.

"Kapal tongkang merampas hak-hak warg yang memiliki mata pencarian sebagai nelayan. Selain itu diduga dapat merusak ekosistem laut karena memuat ore nikel," katanya, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Malut United Mainkan 3 Gelandang Asing, Redam Agresifitas PSIM, Hendri Susilo: Kami Ingin Menang

Menurut Rusmin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur sudah harus memperhatikan kondisi tersebut.

"Sebagaimana telah dibahas dalam Ranperda yang diinisiasi DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda,red), terkait penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," jelasnya.

Ia menegaskan, kepada seluruh pihak perusahaan pertambangan di Halmahera Timur, agar tidak menutup telinga dan segera mengambil langkah, untuk keselamatan ekosistem laut.

"Jika dibiarkan, tentunya hal ini sangat mengganggu aktivitas warga, khususnya nelayan yang banting tulang menghadapi badai di perairan Kota Maba untuk menafkahi anak istri mereka," ujarnya.

Baca juga: Profil IPDA Irwan Sanjaya Hamu, Perjalanan Karier hingga Jadi Kapolsek Tidore Utara

Seraya menambahkan, masyarakat Halmahera Timur tidak menolak adanya aktivitas pertambangan.

Namun persoalan lingkungan tak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan.

"Prinsipnya kami menginginkan pihak perusahaan tambang segera menertibkan kapal tongkang yang menghalangi aktivitas nelayan dan kerusakan ekosistem laut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved