Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Gaji KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik, Pengamat: Wajar, Kan Beban Kerjanya Tinggi

Kenaikan honor petugas KPPS dan bagian badan Ad Hoc lainnya dalam Pemilu 2024 dinilai wajar oleh pengamat politik Ujang Komarudin.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2014 mengenakan pakaian khas pejuang 

2. Gaji PPS Pemilu 2024

- Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta

- Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta

- Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta

- Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta

4. Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

- Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)

- Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)

- Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024)

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

- Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta

- Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta

- Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)

- Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

5. Pantarlih Luar Negeri

- Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

6. Gaji KPPS Luar Negeri

- Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

- Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)

- Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)

Artikel ini tayang di Kontan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved