Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Gaji KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik, Pengamat: Wajar, Kan Beban Kerjanya Tinggi

Kenaikan honor petugas KPPS dan bagian badan Ad Hoc lainnya dalam Pemilu 2024 dinilai wajar oleh pengamat politik Ujang Komarudin.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2014 mengenakan pakaian khas pejuang 

Adapun Badan Ad Hoc Pemilu 2024 adalah sekelompok badan yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yang mana tugasnya telah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Badan Ad Hoc Pemilu 2024 meliputi beberapa elemen, yakni:

  • Anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
  • Anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)
  • Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
  • Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
  • Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN)
  • Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
  • Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Sehingga, Badan Ad Hoc Pemilu 2024 terdiri atas seluruh anggota dan sekretariat dari badan-badan Ad Hoc mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga Pantarlih, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dalam rangka penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Baca juga: Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024, Simak Contoh Surat Keterangan Sehat dan Surat Pernyataan Sehat

Baca juga: Rincian Jumlah Petugas KPPS Pemilu 2024 yang Dibutuhkan di Indonesia dan TPS Luar Negeri

Baca juga: Cegah Tragedi Pemilu 2019 Terulang, Komnas HAM Ingatkan KPU Soal Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Adapun pada bulan Desember ini, pemerintah membuka pendaftaran KPPS, bagian dari Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai Senin (11/12/2023) hingga Rabu (20/12/2023).

Anggota KPPS nantinya akan bertugas di TPS saat Pemilu 2024 diselenggarakan.

Sebanyak 7 petugas KPPS akan ditempatkan di setiap TPS dengan rincian, 1 orang merangkap ketua dan 6  lainnya menjadi anggota.

Ilustrasi surat suara dan kotak suara dalam Pemilu.
Ilustrasi surat suara dan kotak suara dalam Pemilu. (Kompas.com/Mahdi Muhammad)

Baca juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Masa Kerja Cuma Sebulan, Kapan Dilantik?

Baca juga: Rincian Gaji Ketua, Anggota, dan Satlinmas KPPS Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, Ini Prosedur Daftarnya

Rincian Gaji Petugas KPPS dan Bagian Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Lainnya

Merujuk Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Berikut ini adalah rinciannya:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

- Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta

- Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta

- Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta

- Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved