Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

KPK Kantongi Alasan Molornya Pengesahan APBD Induk Pemprov Maluku Utara Tahun 2024

Alasan lambatnya pengesahan APBD Induk tahun 2024 di Pemprov Maluku Utara, akhirnya sampai ke telinga KPK.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Dian Patria, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, usai melakukan rapat dengan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya di kediaman Gubernur di Ternate, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Alasan lambatnya pengesahan APBD Induk tahun 2024 di Pemprov Maluku Utara, akhirnya sampai ke telinga KPK.

"Jadi hasil rapat yang saya dengar ada titipan Pokir DPRD yang cukup besar, namun itu wajar karena ini tahun politik, sehingga dokumen ini masih talik ulur pembahasan," ucap Dian Patria selaku Kasatgas Korsup Wilayah V KPK

Ditanya sebelumnya anggaran APBD perubahan 2023 Pemprov Maluku Utara juga ditolak Kemendagri, karena dalam proses pengusulan terlambat. Ia mengaku memang betul itu terlambat dalam penyusunan sehingga ditolak.

"Jadi kemungkinan APBD induk tahun 2024 akan memakai Pergub juga di Pemprov ini, dan saya liat sangat potensi terjadi," jelasnya.

Ia menambahkan, bahkan Pokir yang diusulkan DPRD dalam APBD Induk 2024 angka juga fantastis sampai ratusan miliar.

"Angkanya bisa jadi dari Rp 400 miliar bahkan juga bisa sampai ke Rp 600 miliar," pungkasnya.

Baca juga: Unkhair Ternate Raih Anugerah Terbaik 1 Pengelolaan ISS-MBKM dari Diktiristek 2023

Sementara, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengaku, bakal lakukan sidang paripurna pengajuan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2024 pada 15 Desember 2023.

" Insya allah kita lakukan rapat paripurna penyerahan dokumen KUA PPAS APBD 2024 Jumat besok," katanya.

Bahkan orang nomor tiga di Pemprov Maluku Utara ini mengakui tak akan terlambat dalam proses penyusunan seperti APBD perubahan kemarin.

"Ini karena kita melakukan pembahasan dengan sistem terjadwal seperti untuk tahun ini ke tahun depan, dalam artian kita mengantisipasi jangan sampai terjadi hutang di mendatang, makanya itu dokumen APBD ini kita tata dia baik-baik," jelasnya mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved